Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 Berikut Harapan Plt Bupati Kaur

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 22, 2023
in Uncategorized
0
Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 Berikut Harapan Plt Bupati Kaur
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kaur | mediasinarpagigroup.com – Kejari Kaur memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63  Tahun 2023, mengusung tema Penegakan Hukum dan Tegas Humunis Mengawal Pembangunan Nasional di halaman kantor Kejari Kaur, Sabtu (22/07)

Dalam acara ini di hadiri oleh PLT Bupati Kaur Herlian Muchim, ST, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Muhamad Yunus, SH.,MH beserta seluruh pegawai kejaksaan dan honorer, Waka Polres Kaur, Kepala OPD  Badan Kantor Pemda Kaur dan seluruh para undangan serta Wartawan Kabupaten Kaur.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kali ini, peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 63 dan HUT Ikatan Bhakti  adhiyaksa Darma Karini

Kejaksaan Negeri Kaur menggelar Bakti Sosial dengan penyerahan bantuan paket semboko untuk Pondok Pasantren Daarul Mukhlisin  di Desa uisk Pandan Kecamatan Nasal dan peyerahan beasiswa yang berperistasi, lalu mengelar lomba domino di ikuti pegawai Kejaksaan Negeri Kaur baik laki – laki maupun perempuan beserta honorer dan wartawan Kabupaten Kaur.

Plt Bupati Kaur Herlian Muchim ST, mewakili segenap Pemerintah Kapupaten Kaur  dalam sambutan mengucapkan selamat hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023, Semoga Kejari Kaur dan Pemda Kaur tetap bersinergi dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Kaur.

Sementara itu, Salah satu Penangus Pondok Pesantren Daarul Mukhlasin Ustaz Ramlai mengucapkan terimakasih dan ungkapoan syukur atas bantuan yang diberikan kejaksaan newgeri kaur bagi para santri di Pondok Pesantren ini.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kaur bersama IAD yang telah memberikan perhatian kepada pondok kami, dukungan dari bapak dan ibu ini dalah wujud perhatian kepada kami yang baru tahun ke 4 menerima santri, semoga Kejaksaan Negeri kaur diberkahi Allah SWT dalam menegakkan hukum” Ujar Ustaz Ramli

Ustaz Ramli menambahkan Pondok Pesantran Daarul Mukhlisin memiliki santri sebanyak 50 orang yang berasal dari berbagai daerah dan memiliki pendidikan formal tingkat SMA, dan santrinya sudah ada yang menghapal 30 Juz.(Muaslim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.