Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Hampir Rp.1,9 Miliar Dana BOS Tahun 2023 Diterima SMAN 8 Bekasi, Diduga Kepsek Korupsi Ratusan Juta

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 8, 2024
in Pendidikan
0
Hampir Rp.1,9 Miliar Dana BOS Tahun 2023 Diterima SMAN 8 Bekasi, Diduga Kepsek Korupsi Ratusan Juta
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri  8 Bekasi Kota Bekasi, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Madasar Susanto memiliki jumlah Siswa 1171, tahun 2023 menerima dana BOS sebanyak 2 kali, tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 Rp 948.510.000 lalu tahap 2 dirterima tanggal  25 Juli 2023 Rp 948.510.000.

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, berangkat dari itu, laporan Kepala Sekola  SMA Negeri  8 Bekasi ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :

RELATED POSTS

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 28.800.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 192.390.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 92.960.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 92.960.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 278.871.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 75.950.000
  • langganan daya dan jasa Rp 127.906.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 121.232.500
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 5.000.000
  • Total Dana terserap Rp 948.510.000

Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.000.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 193.994.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 68.560.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 32.400.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 332.531.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 117.050.000
  • langganan daya dan jasa Rp 117.050.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 142.610.500
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 46.364.000
  • Total Dana terserap Rp 948.510.000

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bekasi  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 286 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan dalam konprensi pers nya baru – baru ini.

Lalu terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan taghun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 386 Juta lebih, berdasarkan keterangan sumber disekolah bahwa Kepsek katanya diduga kerjasama dengan peneribit dan distributor membuat bukti pembelian yang tidak sesuai dengan jumlah buku – buku yang dibeli, dipihak lain Kepsek juga telah dapat persenan dari harga jual buku yang ada, hal ini sudah lama beralangsung, 30 % dari bukti pembelian diduga di mark up oleh Kepsek bekerjasama dengan Distributor, tegas Sumber.

Selanjutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang meneyarap dana BOS sekitar Rp. 611 Juta lebih, diduga Kepsek juga lakukan manipulasi dan atau rekayasa laporan penggunaan dana BOS tersebut, modusnya yaitu laporan piktif dan atau pemalsuan keterangan kegiatan serta pembelian barang habvis pakai.

Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolahyang meneyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 263 Juta, fakta disekolah tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dirawat oleh Kepsek dari dana BOS tersebut diduga Kepsek melalui Tim nya menghubungi pihak penjual Brang/Bahan yang terdaftar di SIPLah lalu menyepakati barang diantar atau dibayarkan sebanyak 20 namun dituliskan pada Kwitansi pembayaran atau faktur pembayaran sebanyak 50, dipihak lain informasi terkait pengunaan dana BOS tahun 2023 tidak ada terlihat disekolah tersebut, tegas Bismar.

Dipihak lain pemerintah wajibkan sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah., NAMUN hal itu diabikan oleh Kepala SMAN 8 Bekasi.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Bekasi saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, hal ini sebelum lembaga Kami melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum tegas Bismar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMAN 8 Bekasi dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberap Guru.(Rita/Tim/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Agustus 25, 2025
SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Agustus 25, 2025
Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Agustus 25, 2025
SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Agustus 25, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.