Tangsel | mediasinarpagigroup.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menyebut sejumlah guru dan siswa SMPN 19 telah dua kali dimintai keterangan terkait dugaan perundungan terhadap MH (13), siswa yang meninggal setelah dirawat di RS Fatmawati.
Menurut Deden, pemeriksaan dilakukan oleh pihak Kepolisian pada Sabtu, 15 November, dan Senin, 17 November 2025. “Kemarin sudah ada beberapa siswa yang dihadirkan untuk dimintai keterangan, termasuk guru. Prosesnya masih berlanjut,” ujar Deden di SMPN 19 Tangsel, Selasa (18/11/2025).
Ia mengatakan sekitar empat hingga lima orang telah dipanggil pada pemeriksaan terakhir. Proses tersebut merupakan bagian dari upaya polisi mengumpulkan informasi untuk memastikan dugaan aksi perundungan yang dialami MH. “Semua anak yang memiliki informasi sedang dimintai keterangan sampai ditemukan fakta yang sesungguhnya,” katanya.
Deden juga menyampaikan bahwa terduga pelaku telah dikunjungi di rumahnya bersama kedua orang tuanya. Selama proses pemeriksaan, terduga pelaku mendapat pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel. “UPT PPA memastikan pendampingan untuk anak tersebut,” ujarnya.
Meski penyelidikan masih berlangsung, terduga pelaku tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar. Namun, pihak sekolah menyarankan agar proses belajar dilakukan secara daring. “Kami kasih pilihan sekolah lewat Zoom karena situasinya sedang tidak kondusif,” kata Deden.
Ia menegaskan seluruh proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan Kepolisian. “Saat ini prosesnya sudah kami serahkan kepada pihak berwajib dan kami menunggu hasilnya,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyatakan masih mendalami penyebab kematian MH. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan pihaknya membutuhkan rekam medis untuk mengetahui riwayat kesehatan korban. “Kami masih mendalami dari tim kedokteran dan rumah sakit yang menangani,” kata Victor.
Victor menyebut penyidik telah meminta rekam medis korban dan menemui orang tua MH secara langsung. Hingga kini, enam orang saksi telah diperiksa, dan pemeriksaan terhadap orang tua korban akan dilakukan jika kondisinya sudah memungkinkan.
Koordinasi dengan berbagai instansi terkait juga telah dilakukan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut turun langsung mengasistensi kasus ini.(Hot/Tim)




