Taput | mediasinarpagigroup.com – Tujuan utama PIP (Program Indonesia Pintar) adalah; memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah dan tidak putus sekolah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan.
Tujuannya meliputi mengurangi hambatan biaya ekonomi, mendorong anak untuk melanjutkan pendidikan mulai dari SD sampai tingkat menengah.
Dana PIP disalurkan lansung ke rekening siswa., Tidak boleh, dana Program Indonesia Pintar (PIP) tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun oleh siapapun, pihak berwenang mengingatkan agar dana tersebut sampai ke tangan penerima tanpa potongan. Dana ini adalah biaya personal untuk peserta didi.
Ironisnya di kecamatan Adian koting kabupaten Tapanuli utara (Sumatera Utara) penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur aspirasi dari anggota DPR RI komisi X Sabam Sinaga.
Mengeluh adanya pungli (pungutan liar -red) yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab dengan ber dalihkan sebagai pengganti biaya dalam membantu mendata untuk ikut menjadi peserta penerima bantuan PIP tersebut., Kejadian tersebut sekitar bulan juli lalu tahun 2025., Padahal, PIP merupakan program pemerintah untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu.
Salah satu warga kecamatan Adian Koting yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media ini , terpaksa memenuhi memberikan uang sebesar Rp.70 ribu/ siswa untuk oknum tersebut dengan dalih sebagai pengganti biaya karena sudah membantu mengurus data agar bisa masuk menjadi peserta PIP bantuan dari anggota DPR RI Sabam Sinaga. Padahal, katanya, bantuan PIP tersebut hanya sebesar Rp.450 ribu/ tahun untuk siswa sekolah dasar.
Dijelaskan, mereka juga terpaksa memberikan sejumlah uang yang sudah dipatok tersebut, karena dijanjikan agar mendapat bantuan tersebut di tahun selanjutnya.
“Kami terpaksa memberikan uang sebesar 70 ribu. agar mereka bisa tahun depan mendapat kan lagi. Daripada tidak dapat lagi, terpaksa lah kami berikan,” kesalnya.
Warga lainnya juga mengakui dan membenarkan adanya praktek pemotongan terhadap penerima bantuan dana PIP tersebut. Dijelaskan, para oknum meminta uang terhadap penerima PIP tersebut di halaman kantor BRI unit Adian Koting,
Setelah para penerima selesai berurusan dari kantor BRI Unit Adian Koting, di luar bank oknum sudah menunggu penerima PIP dan spontan meminta uang dari keluarga peserta,” kata warga yang mengaku melihat praktek pungutan bagi keluarga penerima PIP jalur aspirasi anggota DPR Sabam Sinaga tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media ini ada beberapa oknum yang memungut uang dari keluarga penerima bantuan PIP tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, anggota DPR RI Sabam Sinaga belum memberikan jawaban, meskipun wartawan sudah mencoba melakukan upaya konfirmasi melalui Whats App.(L.Gaol)