Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Fogging Nyamuk DBD DI Desa Cikopomayak Salahi Aturan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 12, 2023
in Uncategorized
0
Fogging Nyamuk DBD  DI Desa Cikopomayak Salahi Aturan
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cikopomayak | mediasinarpagigroup.com – Penyakit demam berdarah banyak ditemukan di daerah tropis dan sub-tropis, termasuk di Indonesia. Demam berdarah masih menjadi salah satu masalah utama kesehatan yang dihadapi masyarakat Indonesia. Penyakit yang disebarkan oleh virus dengue ini pernah menjadi masalah kesehatan dengan kasus tertinggi di Indonesia dalam rentan waktu 1968 hingga 2009.

Hingga kini pun pemerintah Indonesia masih memerangi demam berdarah yang menyebar saat memasuki musim penghujan. Salah satu cara pencegahan yang dilakukan untuk mencegah penyakit demam berdarah adalah dengan melakukan fogging atau pengasapan.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

“Proses pelaksanaan fogging tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Perlu adanya koordinasi dengan kepala desa, kecamatan dan puskesmas setempat. Fogging yang tidak dilakukan sesuai aturan akan memberikan hasil yang sia-sia dan bahkan bisa membahayakan kesehatan..

“Hal ini yang terjadi di desa Cikopomayak tepatnya di Kampung Pasirnangka RT 04/06 warga setempat mengeluhkan adanya oknum  petugas fogging atau pengasapan mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi yang mengaku dari yayasan dan sudah dapat ijin dari pemerintah desa , namun di duga tidak ada  kordinasi dengan kecamatan dan puskesmas setempat,Rabu 12/04/23.

“Fogging di lakukan sembarangan tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes  bisa membahayakan kesehatan warga tersebut

Warga Kp Pasirnangka desa Cikopomayak mengeluhkan petugas fogging yang datang melakukan fogging atau pngasapan tanpa basa basi tidak ada pemberitahuan dulu

Salah seorang petugas fogging inisial EM  langsung melakukan fogging ke rumah warga ketuk pintu malakukan pengasapan sesudah itu meminta uang sebesar Rp 10000 , warga menyayangkan bisanya fogging kan gratis ? Ini kok di minta Rp 10000,” Kata warga

Disamping itu juga tidak ada pendampingan dari pihak kesehatan atau pihak dari puskesmas Jasinga ucap warga.

Warga menyayangkan seharusnya proses fogging atau pengasapan sesuai prosedur dan aturan yang ada Karna ini menyangkut kesehatan masyarakat bisa berdampak buruk di karnakan oknum petugas nya bukan ahli kesehatan dari puskesmas setempat

Bila mana setelah di fogging warga terganggu kesehatannya di karenakan fogging nya menyalahi aturan siapa yang bertanggung jawab?,Ucap salah satu warga RT 04/06

Dan wargapun mempertanyakan tentang biaya  Rp 10000 per satu rumah untuk biyaya foging atau pengasapan ini untuk apa? ,” Kata warga

Menurut ketua RT 04/06 setempat  ini terjadi terlalu gampang dan mudah nya pemerintah desa memberikan ijin fogging jentik nyamuk , tanpa ada kordinasi ke pihak ketua RW dan RT setempat, dan tidak di barengi pengawalan dari desa dalam melakukan fogging

Aparatur desa begitu mudah percaya kepada oknum petugas fogging yang mengaku dari yayasan,menurut salah satu staf desa Cikopomayak oknum tersebut komfirmasi ke desa dagang, dan apabila tidak mau jangan di beli harganya  tadi bilang Rp 10,000. Namun lain halnya yang terjadi di lapangan oknum foging meminta ke warga Rp 10000  sehingga oknum  fogging bebas melakukan pungli kepada warga dengan berdasarkan surat ijin yang di stempel kepala desa.

Koordinasi dengan Puskesmas dan Pemerintah Setempat ada Perda Nomor 6/2007 yang mengatur tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Di dalam Perda hingga kini pun pemerintah Indonesia masih memerangi demam berdarah yang menyebar saat memasuki musim penghujan, salah satu cara pencegahan yang di lakukan untuk mencegah penyakit demam berdarah adalah dengan melakukan fogging atau pengasapan dengan  baik dan benar sesuai prosedur dari pihak ahli kesehatan atau pihak puskesmas setempat.(Darles Sembiring)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.