Minggu, Januari 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Enam Belas Unit Bus Sekolah Tersedia di Jakarta Utara Selama PTM Terbatas, Siswa Wajib Ikuti Aturan Ini

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 31, 2021
in Pendidikan, Peristiwa
0
Enam Belas Unit Bus Sekolah Tersedia di Jakarta Utara Selama PTM Terbatas, Siswa Wajib Ikuti Aturan Ini
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA UTARA, mediasinarpagigroup.com – Sebanyak enam belas unit bus sekolah tersedia selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Jakarta Utara. Untuk dapat menaikinya, siswa wajib mengikuti aturan yang berlaku selama di dalam bus.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ali Murtado menyebut enam belas unit bus sekolah yang terdiri dari tipe bus sedang dan bus kecil tersedia di Jakarta Utara. Siswa wajib menerapkan aturan protokol kesehatan selama di dalam bus sekolah seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dilarang berbicara, dan dilarang makan dan minum.

RELATED POSTS

Dokkes Polres Purbalingga Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Lokasi Bencana

Polres Purbalingga Terjunkan Tim Trauma Healing, Hibur Anak-anak dan Warga di Lokasi Bencana

“Seluruh unit bus yang digunakan kami pastikan disterilisasi kembali setelah digunakan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (30/8).
Pria dengan sapaan Aldo ini merinci tipe bus sekolah sedang terdiri dari rute Plumpang-Sunter-Kemayoran (rute dua), rute Cilincing-Plumpang-Perintis Kemerdekaan (rute sembilan), rute Rusun Muara Baru Pluit-Grogol (rute enam belas), dan rute Rusun Muara Baru Pluit-Bandengan Muara Angke atau Kali Adem (rute tujuh belas).

Sedangkan tipe bus sekolah kecil terdiri dari rute Rorotan-Marunda (zonasi sembilan), rute Rusunawa Marunda-Cilincing (zonasi sepuluh), rute Rusun Kapuk Muara-Jembatan Lima-Cideng (zonasi sebelas), dan rute Rusun Rawa Bebek-Rorotan (zonasi 12)., “Setiap rute kami sediakan dua unit bus,” jelasnya.

Diharapkannya, siswa dapat kembali memanfaatkan layanan bus sekolah selama mengikuti PTM Terbatas yang diselenggarakan masing-masing sekolah. Bus sekolah dapat dimanfaatkan pada jam keberangkatan dan pulang sekolah., “Semoga layanan bus sekolah bermanfaat bagi siswa,” tutupnya.(Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dokkes Polres Purbalingga Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Lokasi Bencana

Dokkes Polres Purbalingga Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Lokasi Bencana

Januari 25, 2026
Polres Purbalingga Terjunkan Tim Trauma Healing, Hibur Anak-anak dan Warga di Lokasi Bencana

Polres Purbalingga Terjunkan Tim Trauma Healing, Hibur Anak-anak dan Warga di Lokasi Bencana

Januari 25, 2026
Bupati Sadewo Dampingi Menko Pangan Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Kaliori

Bupati Sadewo Dampingi Menko Pangan Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Kaliori

Januari 25, 2026
Terobos Banjir, Brimob Polda Jateng Antar Ribuan Porsi Makanan ke Warga Kota Pekalongan

Terobos Banjir, Brimob Polda Jateng Antar Ribuan Porsi Makanan ke Warga Kota Pekalongan

Januari 25, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.