Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Eko Gagak, Aktivis 1998, Desak Kejari Tanjung Perak Tindakan Tegas Terkait Video viral hoaks Tuduh KejariMinta Uang Rp.500 Jt

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 22, 2025
in Peristiwa
0
Eko Gagak, Aktivis 1998, Desak Kejari Tanjung Perak Tindakan Tegas Terkait Video viral hoaks Tuduh KejariMinta Uang Rp.500 Jt
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya | mediasinarpagigroup.com  Eko Gagak, seorang aktivis 1998, mendesak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk mengambil tindakan tegas terkait video viral hoaks yang menuduh kejaksaan meminta uang hingga Rp. 500 juta rupiah.

Berikut poin-poin penting dari pernyataannya :

RELATED POSTS

DLH Kota Serang Angkut Limbah B3 Medis RS Tonggak Husada, Warga Perumahan Graha Walantaka Sambut Baik

PWI Bekasi Raya Fasilitasi Klarifikasi Video Viral, Dugaan Pemukulan Oleh Petugas DISHUB

Eko Gagak meminta Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengusut tuntas perkara hoaks yang merusak citra dan nama baik kejaksaan serta jaksa yang bersangkutan.

Eko Gagak mendesak penangkapan “Markus” yang diduga melakukan manipulasi perkara dan meminta uang hingga ratusan juta rupiah, seperti yang diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Tanjung Perak.

Eko Gagak juga menekankan bahwa kejadian ini mencoreng nama baik kejaksaan di mata masyarakat sehingga semua pelaku, baik penyebar hoaks di media sosial maupun Markus, harus ditangkap.

“Jika kasus ini dibiarkan, dikhawatirkan masyarakat akan berasumsi negatif terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Dan konsekuensinya, kepercayaan publik terhadap keadilan hukum di Indonesia lemah,” jelasnya.

Karena, sambungnya, dari pernyataan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak dalam pemberitaan klarifikasi menyatakan dengan jelas ditemukan fakta akan adanya tindakan perencanaan penipuan yang dilakukan oleh Markus untuk meraup keuntungan dengan mengatasnamakan kejaksaan hingga Rp.100 juta rupiah.

“Maka dari itu, perkara ini harus ditangani dengan serius oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dengan menangkap para pelaku penyebar fitnah (hoaks) dan Markus tersebut,” ungkapnya.(Team)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

DLH Kota Serang Angkut Limbah B3 Medis RS Tonggak Husada, Warga Perumahan Graha Walantaka Sambut Baik

DLH Kota Serang Angkut Limbah B3 Medis RS Tonggak Husada, Warga Perumahan Graha Walantaka Sambut Baik

Oktober 22, 2025
PWI Bekasi Raya Fasilitasi Klarifikasi Video Viral, Dugaan Pemukulan Oleh Petugas DISHUB

PWI Bekasi Raya Fasilitasi Klarifikasi Video Viral, Dugaan Pemukulan Oleh Petugas DISHUB

Oktober 22, 2025
Diduga tidak mengantongi izin, Penambang Pasir Di Kecamatan Sipoholon Bebas Beroperasi, Rusak Lingkungan

Diduga tidak mengantongi izin, Penambang Pasir Di Kecamatan Sipoholon Bebas Beroperasi, Rusak Lingkungan

Oktober 22, 2025
Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasilan, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Kec.Cileungsi – Bogor

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasilan, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Kec.Cileungsi – Bogor

Oktober 21, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.