Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Edi Santoso, ASN Punya Masa Pengabdian, Bekerjalah Sesuai Aturan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 20, 2021
in Nasional, Pendidikan
0
Edi Santoso, ASN Punya Masa Pengabdian, Bekerjalah Sesuai Aturan
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemalang, mediasinarpagigroup.com –  Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai masa pengabdian sesuai dengan jenjang jabatan yang diembannya. Setelah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) ASN diberhentikan dengan mendaptkan hak pensiun, termasuk ASN yang masih aktif dan meninggal dunia juga mendapatkan hak pensiun janda/duda, hal tersebut dikatakan oleh Edi Santoso selaku TU SMA Negeri 1 Kaliyurung Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Selasa (20/4).

Ditambahkan Edi Santoso, ditengah – tengah masa pandemi mantan kepala TU ini sebentar lagi akan pensiun tepatnya pada bulan Mei per tanggal 01 Mei 2021 saya akan purna sebagai mantan kpl TU SMN 1 Kaliruyung.

RELATED POSTS

Rp.3,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 6 Bekasi,Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 17 Bekasi,Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Selanjutnya Kami menyampaikan terimakasih atas kerjasama semua pihak, alhamdulilah sampai harinya saya bisa menunaikan tugas dengan sebaik baiknya.

Kepada rekan – rekan yang masih aktif agar selalu menaati aturan yang ada, sehingga bisa bekerja dengan nyaman.

Terakhir, Saya menyampaikan mohon maaf dengan rekan – rekan yang selama ini berjuang bersama dalam menjalankan tugas kedinasan,semoga apa yang selama ini saya kerjakan bisa menjadi contoh kepada rekan – rekan yang masih aktif menjalankan tugas nya,tutur Edi Santoso.(M.Komarudin,SH).

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 6 Bekasi,Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 6 Bekasi,Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 10, 2025
Rp.3,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 17 Bekasi,Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 17 Bekasi,Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Oktober 10, 2025
SMP Negeri 20 Bekasi Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 20 Bekasi Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

Oktober 10, 2025
SD Negeri Jatiwaringin XII, Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Didga Dikorupsi

SD Negeri Jatiwaringin XII, Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Didga Dikorupsi

Oktober 10, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.