Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dugaan Pungutan Liar BPNT di Desa Winduhaji Mencuat, Berharap Pihak Terkait Ambil Sikap

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 15, 2023
in Uncategorized
0
Dugaan Pungutan Liar BPNT di Desa Winduhaji Mencuat, Berharap Pihak Terkait Ambil Sikap
0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan BNT mengeluhkan adanya potongan administrasi oleh pihak e-warong. Yang mana potongan ini membuat masyarakat Desa Winduhaji kecamatan Sedong resah dibuatnya.

Potongan sebesar  20 ribu ini menurut warga tidak berdasarkan kesepakatan bersama. “Tau-tau kami menerima uang dari e-warong pak sulaeman 380 ribu, uang itupun sudah di staples, setelah dihitung ternyata uang itu isinya cuman 380 ribu yang mana seharunya kami menerima bantuan dari BPNT itu 400 ribu dan katanya uang yang di potong itu buat administrasi,” ungkap warga (14/11) kemarin.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Pihak warga meminta agar pihak Desa Winduhaji Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Jabar sebagai pengayom warga untuk mengambil sikap atas kejadian ini.

Menurut warga, bukan hanya pihak Desa yang wajib mengambil sikap tegas, tapi pihak Kecamatan Sedong serta polsek Sedong harus juga mengambil sikap atas pemotongan uang BPNT ini.

Menurut data bahwa KPM penerima bantuan BPNT di Desa Winduhaji kurang lebih sebanyak 356 KPM. Jika memang benar adanya semua KPM di potong administrasi sebesar 20 ribu maka pihak e-warong pak sulaeman mendapat keuntungan dengan duduk manis 7 jutaan.

Hasil wawancara  dengan pemilik e-warong, Sulaeman pemilik e-warong awalnya mengelak kalau ada pemotongan, namun diakhir perbincangan ia mengaku hal itu dan tidak akan mengulanginya lagi.

“Bukan dipotong pak, itu secara sukarela masyarakat memberikan kepada saya,” kata sulaeman (14/11) di kediamannya.

Namun ketika dipertanyakan tentang  uang sebesar 380 yang sudah di staples yang diberikan kepada warga, jawaban Sulaeman pemilik e-warong tidak masuk diakal.

“Pihak warga tidak ada receh uang pecahan 20 ribu, jadi kami langsung memotongnya. Mengenai di staples supaya uang itu tidak beratakan. Saya menyesal pak tidak akan mengulanginya lagi,” aku Sulaeman. (Dede S)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.