Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Garong Uang Rakyat, Rp196 miliar BPBD Indramayu, Polisi Tahan 2 Tersangka

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 22, 2021
in Peristiwa
0
Dugaan Garong Uang Rakyat, Rp196 miliar BPBD Indramayu, Polisi Tahan 2 Tersangka
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Dugaan garong uang rakyat atau Korupsi  Rp 196 Miliar refocussing pengadaan masker untuk penanganan covid tahun 2020, polisi tetapkan 2 tersangka berinisial C dan D.

Keduanya langsung dijebloskan ke sel Polres Indramayu  selama dua puluh hari kedepan, diketahui, D merupakan eks Pelaksana tugas BPBD Kabupaten Indramayu dan C adalah  Plt Sekretarisnya.

RELATED POSTS

Majelis Pertanahan Pusat Republik Indonesia : Proses Peradilan di PN Pasaman Barat atas Laporan PT Permata Hijau Pasaman Adalah Kejahatan Kerah Putih !

Reuni Akbar dan Natal Angkatan 95 SMA N Rura Silindung: Meriah Diiringi Pemberian Talih Kasih Terdampak Bencana Alam

Sebelumnya, pekan lalu Reksrim Polres Indramayu kembali memeriksa dua pejabat BPBD setempat. Usai diperiksa selama 12 jam, keduanya dijebloskan ke sel tahanan polres. “Iya benar, D dan C sudah ditahan,” ungkap sumber di Polres Indramayu, Senin, 22 November 2021 dilansir dari CirebonRaya.pikiranrakyat.com

Dua pejabat yang diperiksa adalah D, mantan Plt Kasatlak BPBD yang kini telah berstatus purna atau pensiun dan C, Plt Skretaris BPBD Indramayu.Bagi D dan C, ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kali.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan pemeriksaan keduanya merupakan langkah penyidik untuk mempertajam keterangan sebelum dilakukan penetapan tersangka.(TKH)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Majelis Pertanahan Pusat  Republik Indonesia : Proses Peradilan di PN Pasaman Barat atas Laporan PT Permata Hijau Pasaman Adalah Kejahatan Kerah Putih !

Majelis Pertanahan Pusat Republik Indonesia : Proses Peradilan di PN Pasaman Barat atas Laporan PT Permata Hijau Pasaman Adalah Kejahatan Kerah Putih !

Desember 30, 2025
Reuni Akbar dan Natal Angkatan 95 SMA N Rura Silindung: Meriah Diiringi Pemberian Talih Kasih Terdampak Bencana Alam

Reuni Akbar dan Natal Angkatan 95 SMA N Rura Silindung: Meriah Diiringi Pemberian Talih Kasih Terdampak Bencana Alam

Desember 30, 2025
LSM JARDES Laporkan Enam Desa ke APH Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa

LSM JARDES Laporkan Enam Desa ke APH Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa

Desember 29, 2025
Catatan Tahun Baru Oleh Widoyo Satmoko: Bagaimana Mencapai Negera Sejahtera

Catatan Tahun Baru Oleh Widoyo Satmoko: Bagaimana Mencapai Negera Sejahtera

Desember 29, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.