Minggu, Desember 21, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Garong Uang Rakyat, Rp196 miliar BPBD Indramayu, Polisi Tahan 2 Tersangka

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 22, 2021
in Peristiwa
0
Dugaan Garong Uang Rakyat, Rp196 miliar BPBD Indramayu, Polisi Tahan 2 Tersangka
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Dugaan garong uang rakyat atau Korupsi  Rp 196 Miliar refocussing pengadaan masker untuk penanganan covid tahun 2020, polisi tetapkan 2 tersangka berinisial C dan D.

Keduanya langsung dijebloskan ke sel Polres Indramayu  selama dua puluh hari kedepan, diketahui, D merupakan eks Pelaksana tugas BPBD Kabupaten Indramayu dan C adalah  Plt Sekretarisnya.

RELATED POSTS

Desa Sanca Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang,Diduga Jadi Ajang Korupsi

Sebelumnya, pekan lalu Reksrim Polres Indramayu kembali memeriksa dua pejabat BPBD setempat. Usai diperiksa selama 12 jam, keduanya dijebloskan ke sel tahanan polres. “Iya benar, D dan C sudah ditahan,” ungkap sumber di Polres Indramayu, Senin, 22 November 2021 dilansir dari CirebonRaya.pikiranrakyat.com

Dua pejabat yang diperiksa adalah D, mantan Plt Kasatlak BPBD yang kini telah berstatus purna atau pensiun dan C, Plt Skretaris BPBD Indramayu.Bagi D dan C, ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kali.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan pemeriksaan keduanya merupakan langkah penyidik untuk mempertajam keterangan sebelum dilakukan penetapan tersangka.(TKH)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Desa Sanca Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Sanca Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 21, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang,Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang,Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desember 21, 2025
Kepala Desa Nagrak Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih

Kepala Desa Nagrak Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih

Desember 21, 2025
Thn 2024-2025 Desa Cibitung Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Thn 2024-2025 Desa Cibitung Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desember 21, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.