Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dua tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Pesawaran Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 18, 2023
in Uncategorized
0
Dua tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Pesawaran Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu|mediasinarpagigroup.com – Dua tahun buron, Zik Alias Ikron  (27), pelaku jambret asal Kedondong, Pesawaran Lampung ditangkap Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung  pada Rabu (17/5/2023).

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pelaku yang sempat kabur dan merubah identitas menjadi warga Kabupaten Klaten Jawa Tengah tersebut diringkus Polisi saat melintas di jalan Protokol Kota Bandar Lampung pada Rabu siang sekira pukul 12.00 Wib.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Pelaku itu ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus penjambretan tas milik korban, Sarah Setya Ningsih (25) warga Kota Bandar Lampung yang berisi dua unit ponsel, surat penting dan uang tunai Rp.737 ribu.

Peritiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/1/2021) sekira pukul 17.30 Wib di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, Dusun Krandegan Pekon Gadingrejo Timur kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Dijelaskan Kasat  Kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dari bandar Lampung hendak menuju Pringsewu. Saat melintas di TKP tiba tiba dari arah belakang datang seseorang tidak dikenal dengan mengendarai satu unit sepeda motor langsung memepet sepeda motor korban dan juga menarik paksa tas selempang yang dibawa korban.

Akibatnya ditarik paksa pelaku, sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh dan mengalami luka luka serta tas milik miliknya  berhasil dibawa kabur pelaku

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (18/5/2023) siang.

Berbekal laporan korban, ungkap Feabo, pihaknya kemudian membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut dan akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah hampir dua setengah tahun melakukan penyelidikan.

Kepada penyidik, lanjut kasat, pelaku yang berstatus residivis kasus Curas ini sempat kabur ke luar kota tepatnya di Kabupaten Klaten Jawa Tengah. Ditempat pelariannya tersebut pelaku juga sempat melakukan perubahan identitas menjadi warga Klaten Jawa Tengah.

“Selain itu terungkap juga bahwa sebelumnya pelaku ini sudah lima kali melakukan aksi Curas dengan modus yang sama,” bebernya

Juga disampaikan Kasat, barang hasil kejahatan berupa dua unit ponsel telah dijual dan uangnya sudah habis dipergunakan untuk bersenang-senang.

“Sementara itu tas dan surat penting lain milik korban telah dibuang pelaku di aliran sungai di wilayah Kedondong,” terangnya.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kini ditahan dirutan Polres Pringsewu dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku terancam pidana penjara maksimal hingga sembilan tahun penjara,” tandasnya. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.