Senin, November 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI Bang ZULFIKAR : Uang Rakyat Untuk JHT Kok Diatur Pemerintah Sampai Usia 56 Tahun

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 20, 2022
in Nasional, Peristiwa
0
DPR RI Bang ZULFIKAR : Uang Rakyat Untuk JHT Kok Diatur Pemerintah Sampai Usia 56 Tahun
0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Anggota DPR RI Komisi VII Bang ZUL mengatakan ini sebenarnya uang rakyat mau dipakai atau mau diundur undur KOK nasib pekerja dipermainkan,saya memahami bahwa 30% yang mengambil dana JHT itu adalah para pekerja yang mengundurkan diri tapi itu kan hak para pekerja lalu kenapa harus diundur-undur sangat tidak masuk akal.

Ketika dijumpai bang zulfikar anggota DPR RI fraksi Partai demokrat mengatakan ide dan cara membuat surat edaran seperti itu dengan melalukan pengunduran masa pencariran sampai dengan 10 bahkan 56 tahun itu merupakan ide yang sangat konyol yang jelas-jelas menambah beban pekerja bukankah iuran itu adalah hak pekerja yang diambil dan dipotong dari upah pekerja setiap bulan setau saya sehingga ini merupakan POLA yang sangat- sangat merugikan hak rakyat. (20/2).

RELATED POSTS

Eko Gagak: Saya Bukan Siapa-Siapa, Hanya Ingin Bermanfaat

LSM Lembah Arasia Rapat Koordinasi Dan Konsolidasi Di Warung Putri Kuning Kawasan Wisata Gudang Peluru Suramadu

Bang ZUL menyampaikan dalam paripurna DPR RI akan menyampaikan keberatan dan mencabut surat edaran tersebut ditambah direktur jamsostek harusnya yang punya hak menentukan prihal tersebut dengan membuat analisa yang tepat tidak bisa tiba tiba datang surat edaran tanpa ada pembahasan dan analisa dasar yang jelas, apalagi sumbang saran yang dibuat oleh kementrian tenaga kerja tidak melibatkan seluruh serikat buruh nasional hanya beberapa saja serikat buruh yang dibuatkan dan tanpa persetujuan jelas dari paripurna di DPR RI.

Atas langkah yang menyangkut hak masyarakat sehingga hak semua buruh meminta dan menuntut hak tersebut dan prihal ini akan menimbulan nantinya pekerja enggan untuk mengunkan dan membayar iuran JHT pada akirnya mendidik kurang baik untuk rakyat karena sangat jelas teriliat polanya hanya untuk mengundur waktu.

Pencarian JHT sampai usia 56 tahun sangat sangat lama sekali kebiasaan yang berjalan sudah  cukup baik maka permen no 2 tahun 2022 tentang surat edaran kementrian tidak mencerminkan keadilan sementara sebelumnya tenaga kerja yang sdh pernah diberhentikan dan atau mundur sudah pernah menerima manfaat tersebut sementara yang belum mundur dan belum kenapa di PHK atau belum berhenti kerja apalah harus menunggu nasib mereka sampai 56 tahun.

Kalau  usia 56 tahun ada yang sampai maaf-maaf bagaimana jika usia tidak sampai apakah tidak membuat penderitaan bagi mereka kebutuhan JHT tidak dapat mereka terima disaat mereka membutuhkan hak mereka sendiri inilah sesuatu hal yang tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat perlu diketahui setiap membuat surat edaran dan surat keputusan lain pemerintah tentunya harusnya dasarnya berpedoman pada pancasila salah satu sila keadilan sosial bagi masyarakat jika terjadi seperti saat ini dimana keadilan untuk rakyat.(Hotman Saragih).

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Eko Gagak: Saya Bukan Siapa-Siapa, Hanya Ingin Bermanfaat

Eko Gagak: Saya Bukan Siapa-Siapa, Hanya Ingin Bermanfaat

November 16, 2025
LSM Lembah Arasia Rapat Koordinasi Dan Konsolidasi Di Warung Putri Kuning Kawasan Wisata Gudang Peluru Suramadu

LSM Lembah Arasia Rapat Koordinasi Dan Konsolidasi Di Warung Putri Kuning Kawasan Wisata Gudang Peluru Suramadu

November 16, 2025
Gelar Jagad Baru, Bangun Wisata Edukasi Budaya di 3 Lokasi Jawa Timur

Gelar Jagad Baru, Bangun Wisata Edukasi Budaya di 3 Lokasi Jawa Timur

November 16, 2025
Diduga Alami Masalah Kejiwaan, Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Alami Masalah Kejiwaan, Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas Gantung Diri

November 16, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.