Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

DPP LSM ELANG MAS Audiensi Ke Kantor Desa Jaya mukti Kecamatan Blanakan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 4, 2025
in Peristiwa
0
DPP LSM ELANG MAS Audiensi Ke Kantor Desa Jaya mukti Kecamatan Blanakan
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Tanggal 02 Desember 2025 Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPP LSM ELANG MAS) resmi menyampaikan Surat Permohonan Audiensi atau Dengar Pendapat kepada Kepala Desa Jaya mukti dan Kepada Ketua beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Jaya mukti Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Dalam Suratnya DPP LSM ELANG MAS mengagendakan Audensi tersebut pada Kamis tanggal 04 Desember 2025 dengan tujuan ingin menanyakan perihal Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang diduga ada yang belum di laksanakan, Status Perangkat dan Staff Desa yang ada kaitan Keluarga serta Pelayanan Pemerintah Desa yang dikeluhkan oleh Masyarakat Desa Jaya mukti.

RELATED POSTS

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Polda Jateng Jatuhkan Sanksi PTDH Terhadap AKBP B

PT Mahkota Selatan Mekar Wangi Diduga Abaikan K3 pada Renovasi Gedung PN Solok Pasca Bencana

Namun sangat disayangkan, dalam Audensi yang dipimipin langsung oleh Ketua Umum Sunarto Amrullah tersebut, Kepala Desa Jaya mukti tidak ada di Kantor, padahal menurut Upas Desa, waktu itu juga Surat Audensi dari DPP LSM ELANG MAS sudah diberikan dan diterima langsung oleh Kepala Desa Jaya mukti, sedangkan menurut Sekretaris Desa Jaya mukti, Kepala Desa sedang ke Perusahaan Jasa Tirta (PJT II ) Sukamandi mengurus air untuk areal persawahanan.

Walaupun tanpa dihadiri Oleh Kepala Desa, Audensi tetap dilaksanakan, Kepala Desa diwakili oleh Sekretaris Desa sementara dari BPD dihadiri langsung oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Dana Desa tahun 2025 yang dipertanyakan meliputi Ketahanan Pangan Rp.265.866.000, untuk Penyertaan Permodalan BUMDes Rp. 39.000.000, Pengembangan Potensi Desa Rp.80.000.000, Pembangunan Padat Karya (PKT) dan Bahan Baku lokal Rp.72.000.000, Penanggulangan Bencana Alam Rp.25.000.000.

Sekretaris Desa Jaya mukti pun menjawab dan menanggapinya, bahwa Dana Ketahanan pangan dicairkan dua tahap dan seluruh nya belum dikerjakan, begitu juga dengan Dana Penyertaan BUMDes juga tidak di berikan kepada Pengurus BUMDes karena Ketuanya telah mengundurkan diri, termasuk Dana Penanggulangan Bencana Alam belum digunakan, rencana akan digunakan untuk pembangunan Jembatan, namun titik nya belum diketahui.

Sementara Dana Pengembangan Potensi Desa sebesar Rp. 80.000.000, menurut Sekretaris Desa, turun dua tahap, pada tahap pertama sebesar Rp. 48.000.000 telah dibelanjakan oleh Kepala Desa untuk membeli Kambing, dan Kambing tersebut diberikan Kepada 17 (Tujuh belas) Ketua RT, masing – masing Ketua RT mendapatkan 2(dua) ekor Kambing, sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 32.000.000 belum di laksanakan.

DPP LSM ELANG MAS juga mempertanyakan 6 (enam) orang Perangkat Desa dan Staff Desa yang masih ada hubungan Keluarga dan Kekerabatan dengan Kepala Desa, diantaranya Anak Kandung Kades yang menjabat Kaur Ekbang dan Ketua TPKD, Keponakan Kepala Desa yang menjabat Kaur Pemerintahan dan Staff Umum II, Keponakan Isteri Kepala Desa yang menjabat Staff Umum I, Besan Kepala Desa yang menjabat Kaur Pelayanan dan Kakak Isteri Kepala Desa yang menjadi Upas Dalam.

Menanggapi 6 (enam) orang perangkat Desa dan staff Desa yang ada Kaitan Keluarga dan Kerabat dengan Kepala Desa tersebut, Sekretaris Desa Jaya mukti mengacu kepada hasil study Banding dengan Desa – Desa yang lain, yang mana di Desa – Desa lain pun perangkat dan staff Desa nya masih ada hubungan Keluarga dengan Kepala Desanya.

Adapun mengenai Pelayanan Kepala Desa, DPP LSM ELANG MAS mempertanyakan dua hal,pertama mengenai Honor Jasa Tanda tangan Kades dalam pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang berkisar hingga 8 (delapan) persen dari nilai jual beli, Sekdes enggan menanggapi, dengan alasan hal ini ranahnya Kepala Desa.

Kedua, Kepala Desa tidak mau menandatangani berkas pengajuan Dana Bantuan dari BPBD Subang yang diusulkan oleh petani tambak untuk perbaikan tanggul tambak yang jebol sebesar Rp.148.000.000, Sekdes pun membenarkan jika Kades tidak mau menandatangani berkas pengajuan tersebut.

Di sesi terakhir Ketua BPD dalam menanggapi Pertanyaan DPP LSM ELANG MAS mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menjawab apa yang dipertanyakan tersebut, karena belum menerima Berkas Laporan Pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa.

Yang lebih mencengangkan Ketua BPD mengatakan, kalau dirinya dan Anggota BPD lainnya tidak pernah diajak dalam pembahasan APBDes, dirinya hanya diajak untuk menandatangi Draft APBDes yang sudah di rancang oleh Kepala Desa.

“Saya tidak pernah melakukan Pembahasan APBDes bersama Kepala Desa, saya hanya melakukan Penandatangan Draft APBDes yang sudah dibuat oleh Kepala Desa, APBDes nya sudah jadi saya hanya diminta untuk menandatangani saja ” Ungkap Ketua BPD Sukandi alias Bondol

Ketua BPD bersama Anggota nya berjanji akan melakukan Evaluasi dan melakukan Koordunasi dengan Kepala Desa, serta mendorong agar segera melaksanakan kegiatan dan menggunakan Anggaran yang belum dilaksanakan.

Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah dalam Kalimat Penutup nya menyampaikan kepada Sekretaris Desa dan kepada Ketua BPD.

“Pak Sekdes tolong sampaikan kepada Pak Kades, akhir bulan Desember ini kami akan datang lagi untuk mempertanyakan dan mengawasi anggaran yang belum dilaksanakan, mudah-mudahan akhir bulan ini semua anggaran sudah dilaksanakan ” Pungkas Sunarto Amrullah.(Dores/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Polda Jateng Jatuhkan Sanksi PTDH Terhadap AKBP B

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Polda Jateng Jatuhkan Sanksi PTDH Terhadap AKBP B

Desember 4, 2025
PT Mahkota Selatan Mekar Wangi Diduga Abaikan K3 pada Renovasi Gedung PN Solok Pasca Bencana

PT Mahkota Selatan Mekar Wangi Diduga Abaikan K3 pada Renovasi Gedung PN Solok Pasca Bencana

Desember 4, 2025
Jejak Luka di Tiga Nagari: Wamendagri Bima Arya Hadir Menguatkan Warga Solok Pasca Bencana

Jejak Luka di Tiga Nagari: Wamendagri Bima Arya Hadir Menguatkan Warga Solok Pasca Bencana

Desember 3, 2025
Lantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kab Subang 2025 – 2030 Bupati Subang Tekankan Tata Pengelolaan Yang Transparan

Lantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kab Subang 2025 – 2030 Bupati Subang Tekankan Tata Pengelolaan Yang Transparan

Desember 3, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.