Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPO Gelapkan Dana BLT Rp.300 Jt Oleh Bendahara Desa di Jasinga – Bogor Ditangkap Polisi di Purwakarta

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 26, 2023
in Uncategorized
0
DPO Gelapkan Dana BLT Rp.300 Jt Oleh Bendahara Desa di Jasinga – Bogor Ditangkap Polisi di Purwakarta
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | mediasinarpagigroup.com – Perempuan berinisial HH (29) ditangkap Polisi di kawasan Purwakarta, Jawa Barat. HH ditangkap karena menggelapkan dana sebesar Rp 300 juta di Desa Pengaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan mengatakan pelaku merupakan bendahara desa setempat. Dana yang digelapkan oleh HH adalah dana bantuan langsung tunai (BLT).

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Polsek Jasinga mengamankan seorang pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga Desa Pangaur. Iya (pelaku bendahara desa),” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Pelaku HH melakukan penggelapan dana itu mulai 15 September 2022. Kemudian, pelaku dilaporkan oleh kepala desa tempatnya bertugas. Pelaku juga sempat melarikan diri setelah dilaporkan ke polisi. Pihak Polsek Jasinga juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menangkap pelaku.

“Pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong, Purwakarta, pada Selasa, 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Polisi hingga kini masih memeriksa HH di Mako Polsek Jasinga. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari tangan pelaku.

“Barang bukti berupa surat pengambilan uang di Bank BRI Jasinga tersebut sudah disita pada saat dibukanya laporan polisi dari pihak kepala desa selaku pelapor,” ucapnya.

“Saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.(WD)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.