Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPK Provinsi Bengkulu Menyatakan Perda Perpustakan Akan Mengakomodir Tentang Penataan Perpustakaan Sekolah

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 22, 2023
in Uncategorized
0
DPK Provinsi Bengkulu Menyatakan Perda Perpustakan Akan Mengakomodir Tentang Penataan Perpustakaan Sekolah
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu menyatakan Perda Perpustakaan nantinya juga akan mengaķòmodir tentang penataan Perpustakaan Sekolah.

Menurut Penjelasan Kadis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi, Pembentukan Perda Perpustakaan ini sebagian berpedoman pada Undang undang nomor 43 tahun 2007.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Karenanya, penataan perpustakaan nanti juga menyesuaikan dengan Undang undang nomor 43 tahun 2007.

Bicara tentang perpustakaan dan jenis perpustakaan di Undang-Undang 43 tahun 2007 ada perpusptakaan umum perpustakaan daerah seperti di Kabupaten ada perpustakaan sekolah SMA, SMP, SD dan Madrasah, ada lagi Perpustakaan Khusus perpustakaan khusus seperti yang kita lakukan perpustakaan opd perpustakaan yang ada di instansi vertikal maka perpustakaan sekolah teakomodir di dalam perda itu, “Semoga dengan adanya perpustakaan minat baca dan wawasan semakin berkembang,” imbuh meri. (Ferry)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.