OKI | mediasinarpagigroup.com – DPD PGK OKI Melaksanakan Aksi Damai pada 4 Juni 2025, Aksi Damai Tersebut menghasilkan Surat Perjanjian yaitu akan diterima audiensi pada tgl 13 Juni 2025 dan yang Menerima Audiensi Anggota DPRD OKI 50% + 1 ditanda tangani oleh kord. aksi Albadrul Maniru, SH dan Kord.Lapangan Rivaldy Setiawan,SH selaku Ketua DPD PGK OKI serta diterima dan ditanda tangani oleh Bapak Iqbal Selaku Kabag Program DPRD OKI.
Jum’at, 13 Juni 2025 DPD PGK OKI menghadiri undangan Kantor DPRD OKI berjumlah 25 Orang -+, Diterima dan disambut dengan Baik oleh Pimpinan DPRD OKI beserta Jajaran.
Pada saat audiensi berjalan, Ketua DPD PGK OKI ( Rivaldy Setiawan, SH ) Beserta seluruh kader PGK OKI menghaturkan ” Ucapan Terimakasih atas telah diterima nya audiensi kami hari ini sesuai dengan perjanjian pada Aksi Damai 4 Juni 2025, dengan seluruh kader Memberika tepuk tangan yang meriah . setelah itu beliau langsung membuka surat Perjanjian yang diprint karna Surat Perjanjian Tersebut di pegang oleh DPRD OKI. beliau Menanyakan Point No 2 dari Surat Perjanjian tersebut, Yaitu ” Massa Aksi meminta pada tgl 13 Juni 2025 agar dapat bertemu dengan 50% + 1 dari anggota DPRD OKI ” Maka dari itu kami meminta klarifikasi apakah itu sudah terpenuhi.
Ketua DPRD OKI Mengatakan : Ditambahkan oleh Albadrul Maniru, SH ( Kord Aksi Damai dan Ketua LBH PGK OKI ) “Jika dalam perjanjian ini saja DPRD OKI tidak menepati, maka kami juga meragukan apakah aspirasi rakyat atau tuntutan kami bisa terlaksana oleh DPRD OKI” selanjutnya Rivaldy Setiawan, SH ( Kord. Lapangan dan Ketua DPD PGK OKI ) “Kami sangat Kecewa karna DPRD OKI tidak sesuai Janji, Sedangkan perjanjian itu sudah jelas. kami masih musyawarah dengan kawan – kawan untuk tindak lanjut kedepan. Luar biasa wakil rakyat OKI.(Moh.Sangkut)