Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

DLH Kota Serang Angkut Limbah B3 Medis RS Tonggak Husada, Warga Perumahan Graha Walantaka Sambut Baik

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 22, 2025
in Peristiwa
0
DLH Kota Serang Angkut Limbah B3 Medis RS Tonggak Husada, Warga Perumahan Graha Walantaka Sambut Baik
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas lingkungan hidup (DLH) , PPLH,PELHI dan bekerja sama dengan PT.Wahana Pemunah Limbah Industri ( WPLI) mengangkut limbah B3 medis rumah sakit Tonggak Husada yang meresahkan masyarakat perumahan Graha Walantaka Pengampelan.

Dalam pengangkutan limbah B3 medis RS Tonggak Husada tersebut turut hadir, PPLH ( Kisa)  PELHI ( Haji Asep) Camat Walantaka Muslim Soleh, Sekertaris Kelurahan Pengampelan Hanapi, Kapolsek  Walantaka dan yang mewakili nya Bayu, Babinsa Walantaka Apendi, RT RW setempat , dan polisi pamong praja,

RELATED POSTS

PWI Bekasi Raya Fasilitasi Klarifikasi Video Viral, Dugaan Pemukulan Oleh Petugas DISHUB

Diduga tidak mengantongi izin, Penambang Pasir Di Kecamatan Sipoholon Bebas Beroperasi, Rusak Lingkungan

Haji Asep PELHI ( penyuluh lingkungan hidup) dalam kesempatan itu menyampaikan

Pihak pemerintah kota belum punya alat pemunah limbah B3 medis RS, makanya bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengangkut limbah B3 medis RS tersebut.

” Kayaknya pemerintah kota dan kabupaten Serang Belum punya untuk alatnya pemunah limbah B3 medis RS, hanya ada di pihak swasta yakni pt.wpli , saya di sini di bagian penyuluhan untuk bagian pengawasan baju biru dari PPLH.ucapnya Rabu (22 /10/2025).

Ini kalau sampai ketahuan pelakunya denda nya lumayan dan ada pidana nya sesuai dengan undang undang pengelolaan lingkungan hidup , UU No.23 tahun 1997.

Ini banyak sekali ada kira kira 15 ton bisa jadi tiga mobil, kami juga minta bantuan ke pihak wastek namun respon lambat,  hanya PT.wpli yang bisa mengangkut limbah B3 medis RS karena mereka sudah resmi memiliki izin pengangkutan dan pemunahan nya,tambah Haji Asep.

Sementara itu Muslim Soleh di singgung bagaimana tindakan pak camat kalau seandainya hal terulang kembali., Kita serahkan ke  pihak APH (Aparat penegak hukum) tentu nya pihak kepolisian.

Saya harapkan kedepannya limbah B3 medis dari rumah sakit tidak ada lagi di perumahan Graha Walantaka ,tapi kalau ada lagi kita serahkan ke pihak kepolisian,  Ujarnya Singkat.

Di sisi lain kegembiraan tersirat di wajah warga masyarakat graha Walantaka yang salah satunya di ucapkan Siti Masitoh warga yang Deket limbah B3 medis rumah sakit Tonggak Husada itu

” Saya dan warga merasa aman  serta tidak khawatir lagi karena limbah B3 medis nya sudah di angkut mudah-mudahan di bersihkan semua nya, nggak kayak kemarin anak anak  pengennya  main ke situ saja,  mereka pengen tahu kayaknya ada spanduk dan garis polisi tersebut,

Padahal sudah di bilangin juga tetap maksa karena memang itu tempat Mereka sering bermain di situ.

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Serang dan muspika kecamatan Walantaka yang sudah respon terhadap keluhan warga masyarakat graha Walantaka terkait limbah B3 medis Rumah sakit itu. Tutup nya.(Tisna).

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

PWI Bekasi Raya Fasilitasi Klarifikasi Video Viral, Dugaan Pemukulan Oleh Petugas DISHUB

PWI Bekasi Raya Fasilitasi Klarifikasi Video Viral, Dugaan Pemukulan Oleh Petugas DISHUB

Oktober 22, 2025
Diduga tidak mengantongi izin, Penambang Pasir Di Kecamatan Sipoholon Bebas Beroperasi, Rusak Lingkungan

Diduga tidak mengantongi izin, Penambang Pasir Di Kecamatan Sipoholon Bebas Beroperasi, Rusak Lingkungan

Oktober 22, 2025
Eko Gagak, Aktivis 1998, Desak Kejari Tanjung Perak Tindakan Tegas Terkait Video viral hoaks Tuduh KejariMinta Uang Rp.500 Jt

Eko Gagak, Aktivis 1998, Desak Kejari Tanjung Perak Tindakan Tegas Terkait Video viral hoaks Tuduh KejariMinta Uang Rp.500 Jt

Oktober 22, 2025
Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasilan, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Kec.Cileungsi – Bogor

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasilan, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Kec.Cileungsi – Bogor

Oktober 21, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.