Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Lampung Lakukan Penyitaan Barang Bukti Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur Senilai 9,3 Milyar

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 27, 2023
in Uncategorized
0
Polres Pringsewu Ajak Kontestan dan Tim Sukses Pemilu 2024 Untuk Melaksanakan Kampanye Damai
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Selatan | mediasinarpagigroup.com – Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak pidana korupsi sebanyak 9,3 Milyar pengadaan bendungan marga tiga di desa Trimulyo kecamatan Sekampung, Lampung Timur tahun anggaran 2020-2022.

Polda Lampung melaksanakan konferensi Pers bertempat di GSG Presisi Polda Lampung. Senin (27/11/23)

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi, Bahwa pada tanggal 10 Januari 2020, pada lokasi pembangunan bendungan margatiga Kab. Lampung Timur yang merupakan proyek strategis nasional telah terjadi mark up atau fiktif dan penanaman serta pembangunan.

“Itu dilakukan setelah penetapan lokasi atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan di 226 bidang tanah pemilik bidang yang dilakukan oleh Tim Satgas B dan oknum penitip tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan pada tahun 2020,” kata Umi.

Saat dilakukan audit oleh auditor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dengan hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga Lampung Timur Tahun 2022, atas 226 bidang yang sudah dan yang akan dilakukan pembayaran ganti kerugian.

Sambung umi, “Namun ada sebanyak 48 pemilik bidang yang dipending pembayarannya di Bank BRI Kantor cabang Metro sebesar Rp9.352.244.932,00 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh dua juta dua ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) dari 48 rekening pemilik bidang.”

“Bahwa terdapat selisih pembayaran ganti kerugian yang dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 43.411.095.236. Sehingga pada hari ini di lakukan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut,” ujar Umi.

Umi menghimbau, “Kepada para pemilik 48 (empat puluh delapan) rekening yang dibekukan oleh bank dikarnakan kasus penyidikan kasus korupsi ini, diharapkan menghubungi pihak bank BRI dimana saudara berada untuk rekening atm saat ini sudah bisa digunakan sebagai mana semestinya,” jelasnya.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku melakukan fiktif atas tanam tumbuh bangunan dan kolam dengan melakukan mark data tanam tumbuh dengan cara fiktif serta melukan mark up pada saat perbaikan setelah adanya temuan KJPP

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang Sebanyak Rp. 9.352.244.932,00 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh dua juta dua ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) yang di sita dari BANK BRI kantor cabang Metro merupakan Barang Bukti uang Korupsi dari penggantian ganti rugi bidang lahan yang sudah terbayar namun terpending kepada 48 Orang pemilik bidang lahan.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Atau Pasal 3 UU RI No 31 TH 1999 Sebagaimana Diubah UU RI No 20 TH 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.