Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diskotek A’chill’s Diduga Belum Mengantongi Izin

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 10, 2025
in Uncategorized
0
Diskotek A’chill’s Diduga Belum Mengantongi Izin
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Sebanyak 16 orang dipastikan tewas dalam insiden kebakaran sebuah diskotek di Glodok Plaza, Jakarta, belum lama ini. Polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Berkaca dari peristiwa tersebut, Komunitas Pers Bebas (KOMBES) Kabupaten Indramayu Jawa Barat mulai menyoroti keberadaan sejumlah diskotek di Kabupaten Indramayu. Salah satu yang disorot yakni keberadaan diskotek ‘A’ (A’chill’s) yang berada di komplek Waduk Dayung Bojongsari Indramayu.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Diskotek yang berada dijantung kota itu menurut pengamatan KOMBES tidak memenuhi standar keselamatan bagi pengunjung. Bangunan tiga lantai tersebut sama sekali tidak disiapkan pintu dan tangga darurat. Tak hanya itu, KOMBES juga sama sekali tidak melihat alat pemadam Api Ringan (Apar) di setiap lantai dan ruangan.

“Ini masukan bagi manajemen khususnya, dan pemerintah kabupaten sebagai pemegang hak perizinan. Saran kami, diskotik ‘A’ ditutup sementara sampai seluruh kewajiban pemenuhan standar keselamatan pengunjung dipenuhi,” ungkap Ketua KOMBES Indramayu, Chong Soneta, Jumat, 7 Februari 2025.

Pendapat itu, kata dia, didasarkan pada pengalaman selama ini. Banyak peristiwa kebakaran diskotek yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dengan jumlah tak sedikit. Terbaru peristiwa kebakaran diskotek di Glodok Plaza yang menyebabkan 16 nyawa melayang.

“Pengusaha harusnya tak melulu berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memikirkan keselamatan jiwa pengunjung dan karyawannya. Seperti diskotek ‘A’, sama sekali mengabaikan aspek itu” tandas dia.

Tak melulu soal keselamatan, Achong juga menyoroti soal perizinan. Ia meyakini diskotek ‘A’ belum mengantongi izin resmi IMB/PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Sebab salah satu aspek agar PBG terbit adalah desain dan konstruksi bangunan harus sesuai yg standar, salah satunya ada tangga darurat.

“Buktinya, tidak ada sama sekali tangga dan pintu darurat jika terjadi insiden. Jadi menurut kami itu klir, diskotek tersebut belum memiliki PBG dan sebaiknya ditutup dulu,” tegasnya.

Achong juga berharap agar semua diskotek atau tempat hiburan yang berkedok Karaoke Family yang khususnya menggunakan gedung lebih dari dua lantai agar taat aturan menyiapkan sarana yang memadai, khususnya disiapkan tangga darurat dan disediakan juga pintu darurat, termasuk pemadam Apar.

“Keselamatan seseorang itu utama, jadi jangan sepelekan soal yang menyangkut nyawa orang,” jelasnya.

Lebih lanjut wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu Drs. Dadang Oce Iskandar melalui pesan whatsapp guna menanyakan terkait izin, dirinya mengatakan sejauh ini belum diketahui.

“Belum ada sepanjang pengamatan, nanti saya check dulu ke diparpora dan pupr. Karena ijin awalnya dari SKPD tersebut, ” balasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak management Diskotek ‘A’ belum berkomentar, media ini  menghubungi salah satu petugas disana tidak mendapat jawaban.(Aditia/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.