Cirebon | mediasinarpagigrup.com – Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Cirebon. Kali ini, sebanyak lima sekolah di Kecamatan Dukuhpuntang disebut-sebut akan segera diseret kepihak hukum setelah muncul indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penyelewengan dana BOS tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, serta adanya indikasi mark-up dalam sejumlah kegiatan sekolah. Beberapa pihak menilai, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan merugikan dunia pendidikan.
Seorang sumber dari pihak LBHK WARTAWAN mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan ini sudah dikumpulkan dan akan segera dilayangkan ke aparat penegak hukum. “Data dan bukti awal sudah ada. Dalam waktu dekat, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum agar ada kejelasan,” tegas Syahrul.
Syahrul menambahakan, pihak sekolah di kecamatan dukuhpuntang banyak bermasalah. Hal itu terbukti dengan adanya pemeriksaan BPK. Temuan BPK, sekolah di kecamatan Dukuh puntang banyak bermasalah dalam penggunaan dana BOS.
Saat dimonfirmasi senin 30 maret kepala SDN 2 Cangkoak kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon didampingi ketua K3S Kecamatan Dukuhountang, Agus, mengelak telah penyelewengan dana BOS. Saat dipintai tanggapannya mengenai akan dlaporkannya kepihak hukum, kepaek SDN cangkuang dan ketua K3S memiih diam.
Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat, masyarakat setuju kalau permasalah dugaan penyelewangan SDN 2 Cangkuang, SDN 2 Cikalahang, SDN 1 Girinata, SDN 1 kedongdong Kidul, SDN 2 Sindangmekar Kecamatan Dukuhuntang Kabupaten Cirebon ini dibawa keranah meja hijau. Karena selama ini pihak sekolah tidak transferaran terhadap penggunaan dana BOS kepada masyarakat.(Tim)




