Senin, Januari 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Diduga Lakukan Penganiayan, Seorang Wanita Dilaporkan Ke Polsek Cilincing

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 28, 2022
in Peristiwa
0
Diduga Lakukan Penganiayan, Seorang Wanita Dilaporkan Ke Polsek Cilincing
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Utara, mediasinarpagigroup.com – Diduga lakukan penganiyaan, Seorang wanita warga kecamatan Koja dilaporkan ke Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam surat tanda penerimaan laporan/pengaduan bernomor LP/856/B/XII/2021/SPKT/POLSEK CILINCING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA yang dikeluarkan tertanggal 15 desember 2021,disitu disebutkan kalau peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada senin tanggal 13 desember 2021 pukul 10.00 di rumah korban Jl. Kalibaru Cilincing Jakarta Utara.

RELATED POSTS

KUHP Kolonial dan KUHAP Orde Baru Telah Di Ubah Menjadi KUHP dan KUHAP Terbaru Sejak 2 Januari 2026

Sebanyak 32 Pamen Polda Jateng Mengikuti Sertijab di Awal Tahun 2026

Akibat kejadian itu, korban (M) yang juga sebagai ibu rumah tangga mengalami luka lebam pada bagian kepala kening dan bagian hidung, serta bagian belakang pundak akibat ditonjok/dipukul.

Kronologi dalam laporan polisi itu menyebutkan kalau saat itu korban (M) sedang bersama suaminya di dalam rumah. Lalu datanglah terlapor dengan ditemani seorang laki laki yang tidak diketahui identitasnya ingin meminta tanda tangan suami korban untuk bercerai dengan korban(M).

Dalam laporan tersebut disebutkan kalau ternyata terlapor dan suami korban, sudah melangsungkan nikah siri.

Saat korban (M) membukakan pintu pagar rumahnya, seketika itu juga terlapor langsung membabi buta sehingga korban (M) dan suaminya mengalami luka.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing IPTU Alex Chandra saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan kalau adanya dugaan penganiayaan dari terlapor (NK) terhadap korban (M), diduga disebabkan adanya Wanita Idaman Lain (WIL) dari suami korban.”Itu diduga akibat adanya WIL dari suami korban” ucap Alex, jumat (28/1).

Pun Saat ini kata Alex, kasusnya masih ditangani oleh Polsek Cilincing.”Saat ini, kasusnya Masih kita tangani dan dalami lagi, dengan mencari keterangan saksi dan barang bukti lainnya” ungkapnya.(Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

KUHP Kolonial dan KUHAP Orde Baru Telah Di Ubah Menjadi KUHP dan KUHAP Terbaru Sejak 2 Januari 2026

KUHP Kolonial dan KUHAP Orde Baru Telah Di Ubah Menjadi KUHP dan KUHAP Terbaru Sejak 2 Januari 2026

Januari 12, 2026
Sebanyak 32 Pamen Polda Jateng Mengikuti Sertijab di Awal Tahun 2026

Sebanyak 32 Pamen Polda Jateng Mengikuti Sertijab di Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026
2 Dokter Australia dan 2 Dokter UGM Kunjungi RSUD Banyumas

2 Dokter Australia dan 2 Dokter UGM Kunjungi RSUD Banyumas

Januari 12, 2026
Proyek Revitalisasi  SD 173347 Buntu Raja Taput Mangkrak, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghilang

Proyek Revitalisasi SD 173347 Buntu Raja Taput Mangkrak, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghilang

Januari 12, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.