Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Banyak Data Dipalsukan, Kopastam Pasar Kutabumi Tolak Revitalisasi dan Gugat Bupati serta Perumda NKR ke PTUN Serang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 9, 2023
in Uncategorized
0
Diduga Banyak Data Dipalsukan, Kopastam Pasar Kutabumi Tolak Revitalisasi dan Gugat Bupati serta Perumda NKR ke PTUN Serang
0
SHARES
801
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Kopastam (Koperasi Jasa Pedagang Pasar Taman) pasar kutabumi Kabupaten Tangerang  GUGAT BUPATI dan Perumda NKR ke PTUN Serang dengan Nomor Perkara : 44/G/TF/2023/PTUN.SRG karena tanpa Sosialisasi dan diduga banyak data yang dipalsukan pihak Perumda NKR. (09/12/2023)

Setelah gugatan kopastam dilengkapi dan sudah diberikan stempel oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) intinya gugatan sudah resmi secara Hukum. Satpol PP tidak boleh lagi melakukan penutupan pintu masuk pasar kutabumi secara sepihak karena ini sudah masuk dalam tahapan gugatan ke PTUN Serang tentang Revitalisasi ucap Pengacara Kopastam bapak Bambang Suwarno Marbun SH dan team Alkausar Akbar, SH, M.Kn dan Muhamad Gani Lukita SH kepada para oedagang pasar kutabumi.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dipersidangan pengacara kopastam pak Marbun menyampaikan kepafa Hakim yang Mulia bahwa pedagang pasar kutabumi tidak tenang dan pasar tidak kondusif karena akses pintu masuk pasar ditutup secara sepihak oleh satpol PP dan dikawal oknum TNI dan POLRI. Hakim mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan karena hal ini sudah masuk dalam tahapan gugatan kopastam tentang revitalisasi dan Hakim mengatakan dihadapan pengacara Kopastam dan pengacara Perumda Deden Sukron dan teamnya bahwa Pengadilan akan secepatnya mengeluarkan PENETAPAN dan hal ini tidak boleh diganggu gugat.

Penetapan jadwal sidang berikutnya tanggal 14/12/2023 terbuka untuk umum bahwa penetapan dan putusan itu 90 hari dari mulai didaftarkan sampai nanti putusan, apakah itu revitalisasi atau tidak, Hakim sudah menegaskan tidak ada DAMAI di PTUN sampai putusan keluar tanggal 08/02/2024.

Pak Marbun mengatakan kepada pedagang bahwa revitalisasi itu adalah kebohongan dengan menunjukkan bukti perjanjian sampai sekarang belum dibatalkan walaupun perjanjian itu sampai 2023, tetapi secara hukum itu belum dibatalkan antara kedua belah pihak yaitu Kopastam sama Bupati. Bukti lainya putusan DPRD Kabupaten Tangerang yang mendukung dalam hal perjanjian itu, apalagi bangunan pasar dibangun dengan biaya swadaya Pedagang sendiri serta izin prinsip  dan IMB bangunan atas nama Kopastam. (Hotman Saragih)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.