Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Di Duga Mark Up Harga Tim GPHN RI Dan Pegiat Anti Korupsi Kab Subang Berkoordinasi Dengan Kejaksaan Negri Subang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 12, 2025
in Uncategorized
0
Di Duga Mark Up Harga Tim GPHN RI Dan Pegiat Anti Korupsi Kab Subang Berkoordinasi Dengan Kejaksaan Negri Subang
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Tim GPHN RI Madun Haryadi dan Pegiat Anti korupsi Kabupaten Subang Ricky Ernawam berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Subang

Pada hari ini Rabo Tanggal 12 Februari Tahun 2025, Kami Tim GPHN RI Madun Haryadi dari jakarta dan Tim Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Subang Ricky Ernawam Menyampaikan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan Keuangan Negara Rp 8 Miliyar lebih!

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Peristiwa Dugaan Tipikor ini terjadi pada Tahun 2020, pada saat itu Negara mengucurkan Anggaran sebesar Rp.59.521.500.000,-

Anggaran tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya warga masyarakat yang kurang mampu!

akan tetapi anggaran tersebut di duga kuat di selewengkan sehingga Negara di rugikan 8 Miliyar Lebih!

untuk itu kedatangan kami hari ini ke kejari subang adalah untuk meminta kepada Kejaksaan Negeri Subang mengusut tuntas dan segera menyeret para pelakunya!

mengenai materi Laporanya kami belum bisa menyampaikan sekarang karena kami menghormati proses hukum yang akan di lakukan Kejaksaan Negeri Subang,

Namun jika dua minggu mendatang Kejari Subang tidak menyampaikan informasi perkembanganya kepada kami, maka kami akan berkoordinasi dengan Aswas Kejati Jabar, Jamwas Pada Kejaksaan Agung Ri, Komjak dan Menkopolhukam,

karena kasus ini telah merugikan Keuangan Negara Sangat Signifikan dan menyangkut hajat hidup orang banyak, Khususnya masyarakat Subang yang kurang Mampu Ungkapnya.(Agus J)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.