Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Di Duga Kuat Progam PTSL di Desa Ciseeng Sarat Pungli, Per Bidang Hingga Rp.1,5 Jt ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 27, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Salah satu program Persiden RI Joko Widodo yaitu mengadakan legalitas hak milik atas tanah masyarakat yang di kenal dengan progam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ).

Dengan ada nya program PTSL masyarakat sangat senang apa lagi masyaraka yang tidak  mampu untuk membuat sertifikat tanah secara reguler dan tepat pada waktu yang di tunggu – tùnggu.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Progam PTSL  di Desa Ciseeng Kecamatan Ciseeng sangat isayangkan,  oleh segelintir oknum yang tak bertanggung jawab dengan mengutip biaya perbidang lebih dari 150 ribu rupiah.

Sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama ) tiga Menteri yaitu.Mentri ATR/BPN, Mentri Dalam Negri dan Mentri Desa PDTT sebesar 150 ribu rupiah perbidang tanah warga yang mengajukan PTSL yang di ikuti oleh peraturan setiap Kepala Daerah, namun SKB tiga Menteri sepertinya di langgar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi.

Seperti hal nya yang di akui Suki Warga RT 04 RW 02 Desa Ciseeng Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor ,saya di minta sama ketua RT 04 bayar satu juta rupiah perbidang tanah sudah saya kasih DP 500 ribu rupiah,keterangan Suki kepada wartawan,Senin (25/07/22).

Sekertaris Desa Ciseeng Fahmi saat d konfirmasi menjelaskan saya tidak tahu mengenai adanya biaya yang di minta kepada warga sebesar 1 juta rupiah perbidang dan saya bertanggung jawab yang di minta hanya 150 ribu perbidang tanah yang mengajukan nya PTSL dengan persyaratan sudah lengkap di kolektif pengurus lingkungan di setorkan kepada desa, ujar Fahmi ke wartawan di ruang kerjanya,Senin(25/07/22).

Lanjutnya ini hanya lanjutan program PTSL tahun 2018 yang masih sisa 2000 bidang tanah lagi, tandasnya.Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum dan elemen masyarakat untuk saling bersinergi guna memberantas praktek pungli program PTSL dan tidak terjadi pembiaran atau pembodohan terhadap masyarakat mengenai biaya pengurus PTSL secara transparan.

Kepada aparat penegak hukum segara menindak lanjuti kepada oknum oknum yang melawan peraturan pemerintah terkait program PTSL.(Syam)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.