Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Wanagiri Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga jadi Ajang Korupsi kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 30, 2025
in Peristiwa
0
Desa Wanagiri Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang  Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga jadi Ajang Korupsi kades
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang MSPG – Desa Wanagiri Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 812.040.000– tanggal 18 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 371.496.000,- lalu dana desa tahap 2 Pemdes belum laporkan, selanjutnya  laporan Pemdes terhadap penggunaan dana desa tahap 1 katanya untuk :

  1. Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 2.500.000
  2. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Spanduk APBDES Rp 1.000.000
  3. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Kegiatan Padat Karya Tunai Rp 5.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 76 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rehab TPT Rp 26.065.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 45 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Pemukiman Rp 13.833.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 UNIT Ambulance Honorarium Supir Ambulance Rp 3.000.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan/Bimtek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Rp 7.650.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 25 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi Perubahan Iklim Rp 6.600.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Rp 9.000.000
  10. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honorarium Kader Posyandu Rp 20.000.000
  11. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rapat Bulanan TP.PKK Rp 8.800.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Guru Ngaji Rp 16.000.000
  13. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Musrenbang Desa Rp 11.010.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional Pemerintahan Desa 3% Rp 12.000.000
  15. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 4 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Tim Pengelola Aset Desa Rp 3.000.000
  16. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) Rp 3.444.000
  17. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 12 PAKET Dokumen Keuangan Desa Honorarium Tim Penyusunan Keuangan Desa Rp 10.350.000
  18. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Cetak dan Penggandaan Rp 644.000
  19. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Rp 3.550.000
  20. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Rp 9.300.000
  21. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Dusun (Musdus) Rp 5.850.000
  22. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa 1 PAKET Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Buku Administrasi Desa Rp 2.000.000
  23. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Tim Penyusunan Profil Desa Rp 19.875.000
  24. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa PHBN Tingkat Desa Rp 19.900.000
  25. 25 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 10 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Pengajian Desa Rp 9.000.000
  26. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 25 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Penyuluhan Bidang Hukum Rp 12.090.000
  27. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 12 PAKET Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa (Pengawasan pelaksanaan jadwal ronda) Honorarirum Linmas Desa Rp 14.750.000
  28. Keadaan Mendesak 120 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 18.000.000
  29. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 1 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Sosialisasi Desa Agro Ekonomi Rp 6.300.000

Hal tersebut dikatakn oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Banten,  baru – baru ini dikantornya yang berada di Kota Serang.

RELATED POSTS

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sindangmandi Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diuga Dikorupsi Kades

Dalam Acara Ruwat Jagat Desa Jabong Kades Kecewa Bupati Subang Tidak Hadir

Ditambahkan Syahrul, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.

Tahun 2024 dana desa diterima desa Wanagiri yaitu sekitar Rp. 977.282.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Musrenbang Desa Rp 13.130.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintahan Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 25.163.000
  3. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 12 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Tim Pengelola Aset Desa Rp 1.150.000
  4. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 12 PAKET Dokumen Keuangan Desa Honorarium Siskeudes Rp 19.500.000
  5. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Sosialisasi Penyusunan Dokumen Keuangan Desa Rp 7.440.000
  6. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Cetak Penggandaan Siskeudes Rp 30.300
  7. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa ATK Siskeudes Rp 2.000.000
  8. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Perencanaan Desa – RKPDesa Rp 9.740.000
  9. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdus Dusun 1 dan 2 Rp 9.870.000
  10. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdesus Rp 4.230.000
  11. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Honorarium Tim Profil Desa Rp 41.100.000
  12. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 4.490.000
  13. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa PHBN Rp 19.662.500
  14. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 10 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Pengajian Bulanan Desa Rp 15.000.000
  15. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Acara Maulid Nabi Rp 10.115.000
  16. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Acara 1 Muharam Rp 10.115.000
  17. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 80 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Penyuluhan Bidang Hukum – RJ Rp 14.880.000
  18. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 12 UNIT Pengadaan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos) Honorarium Sat Linmas Desa Rp 26.100.000
  19. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Spanduk APBDesa Rp 1.000.000
  20. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Publikasi Rp 2.000.000
  21. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Monumen/Gapura/Batas Desa Pembangunan Gapura Desa Rp 19.983.200
  22. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 56 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Blok Rp 18.780.000
  23. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 80 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Paving Blok – Perubahan Rp 22.610.000
  24. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Desa – Kp. Sawah RT 09 Rp 80.493.000
  25. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 82 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Desa – Kp. Mendot Rp 51.688.000
  26. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 20 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa PJU Rp 10.000.000
  27. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Guru Ngaji Rp 28.800.000
  28. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehabilitas Gedung Posyandu Rp 9.577.000
  29. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 30 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Pralatan Posyandu Rp 11.250.000
  30. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honorarium TPPS Rp 5.700.000
  31. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Honorarium Supir Ambulance Rp 6.000.000
  32. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 36 UNIT Makanan Tambahan Penyaluran PMT Posyandu Rp 18.000.000
  33. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honorarium Kader Posyandu Rp 42.000.000
  34. Keadaan Mendesak 240 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT – DD Rp 72.000.000
  35. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 40 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Irigasi Desa – Perubahan Rp 23.310.000
  36. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 12 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Irigasi Desa – Perubahan Rp 13.290.000
  37. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 79 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Irigasi Desa – Ketahanan Pangan Rp 87.525.000
  38. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 40 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Irigasi Desa – Perubahan Rp 40.005.000
  39. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Bimtek Pemberdayaan Kambing – Ketahanan Pangan Rp 4.810.000
  40. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Sosialisasi Ketahanan Pangan Ikan Lele – Perubahan Rp 4.330.000
  41. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 15 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Bimtek Pemberdayaan Ikan Lele – Ketahanan Pangan Rp 4.430.000
  42. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 15 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Bimtek Pemberdayaan Produk Unggulan – Ketahanan Pangan Rp 4.330.000
  43. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Bimtek Pemberdayaan Ayam Kampung – Ketahanan Pangan Rp 4.810.000
  44. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rehab Saluran Irigasi – Ketahanan Pangan Rp 4.895.000
  45. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rehab Saluran Irigasi Cibilur – Perubahan Rp 15.950.000
  46. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pemberdayaan Kambing – Ketahanan Pangan Rp 15.000.000
  47. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pemberdayaan Ayam Kampung – Ketahanan Pangan Rp 9.500.000
  48. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pemberdayaan Ikan Lele – Ketahanan Pangan Rp 26.500.000
  49. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pemberdayaan Produk Unggulan – Ketahanan Pangan Rp 5.000.000
  50. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Traktor Rp 20.000.000
  51. Penyertaan Modal 60.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 60.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK- Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Wanagiri ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Desa – Kp. Sawah RT 09 Rp 80.493.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 82 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Desa – Kp. Mendot Rp 51.688.000
  3. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 79 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Irigasi Desa – Ketahanan Pangan Rp 87.525.000
  4. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 40 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Irigasi Desa – Perubahan Rp 40.005.000
  5. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pemberdayaan Ikan Lele – Ketahanan Pangan Rp 26.500.000
  6. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Traktor Rp 20.000.000
  7. Penyertaan Modal Desa Rp 60.000.000

Untuk itu saat ini LBHK- Wartawan Banten, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Wanagiri tersebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com;

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Wanagiri ke Tipikor Polres Pandeglang dan Polda Banten berikut ke Kejaksaan Negeri Pandeglang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Wanagiri dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sindangmandi Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diuga Dikorupsi Kades

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sindangmandi Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diuga Dikorupsi Kades

Oktober 30, 2025
Dalam Acara Ruwat Jagat Desa Jabong Kades Kecewa Bupati Subang Tidak Hadir

Dalam Acara Ruwat Jagat Desa Jabong Kades Kecewa Bupati Subang Tidak Hadir

Oktober 30, 2025
Desa Talagasari Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Talagasari Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Oktober 30, 2025
Desa Sukalangu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sukalangu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Oktober 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.