Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Sukalangu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 30, 2025
in Peristiwa
0
Desa Sukalangu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang MSPG – Desa Sukalangu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 998.153.000,- tanggal 24 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 464.523.400,- lalu dana desa tahap 2 Pemdes terima tanggal 20 Agustus 2025 Rp 533.629.600,- selanjutnya  laporan Pemdes terhadap penggunaan dana desa katanya untuk :

  1. Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 2.500.000
  2. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 5.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 600 METER (M) Jalan Desa Rp 90.350.000
  4. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 94 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 35.139.300
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 5.000.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 288 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 12.346.600
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan Rp 3.500.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 300 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 11.250.000
  9. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Rp 13.850.000
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Rp 4.946.700
  11. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 4 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Rp 1.500.000
  12. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 2 PAKET Dokumen Keuangan Desa Rp 1.720.800
  13. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 12 PAKET Dokumen Keuangan Desa Rp 5.175.000
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Rp 5.250.000
  15. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Rp 5.850.000
  16. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Rp 2.500.000
  17. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 396 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 16.770.000
  18. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 2.000.000
  19. Keadaan Mendesak 180 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 13.500.000
  20. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 60.000.000
  21. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 19.750.000
  22. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 252 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Rp 9.510.000
  23. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 6.100.000

Hal tersebut dikatakn oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Banten,  baru – baru ini dikantornya yang berada di Kota Serang.

RELATED POSTS

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sindangmandi Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diuga Dikorupsi Kades

Dalam Acara Ruwat Jagat Desa Jabong Kades Kecewa Bupati Subang Tidak Hadir

Ditambahkan Syahrul, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.

Tahun 2024 dana desa diterima desa Sukalangu yaitu sekitar Rp. 1.049.733.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Penyusunan APBDes dan APBDes P (T) Rp 8.000.000
  2. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MusrenbangDesa (T) Rp 10.007.600
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Oprasional Pemerintah Desa (T) Rp 31.491.900
  4. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Pengelola Aset Desa (T) Rp 3.000.000
  5. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Sosialisasi Keuangan Desa (T) Rp 10.400.000
  6. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Sppd (T) Rp 4.000.000
  7. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 12 PAKET Dokumen Keuangan Desa Pengelola Keuangan Desa Siskeudes (T) Rp 19.500.000
  8. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan RKPDes (T) Rp 7.000.000
  9. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdesus (T) Rp 5.000.000
  10. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 3 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdus Kadus 1,2 dan 3 (T) Rp 15.000.000
  11. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa (T) Rp 68.280.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 1 UNIT Karamba (darat/laut) Milik Desa Pembangunan Gazebo Ketapang (D) Rp 18.478.000
  13. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pembelian Bibit dan Pakan (D) Rp 53.778.000
  14. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Pembinaan LPM (T) Rp 3.000.000
  15. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Pembinaan Karang Taruna (T) Rp 6.287.700
  16. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa PHBI (T) Rp 12.488.600
  17. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa PHBN (T) Rp 17.603.800
  18. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Penyuluhan Hukum (T) Rp 15.000.000
  19. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 12 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Honor Linmas (T) Rp 39.840.000
  20. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 1 UNIT Pengadaan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos) Pembangunan Pos Keamann Desa Cilemer (T) Rp 17.193.000
  21. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 1 UNIT Pengadaan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos) Pembangunan Pos Keamann Desa Ranca Lutung (T) Rp 16.733.000
  22. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Informasi Publik (T) Rp 2.000.000
  23. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 50 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kadu Sirung Girang Vol.50 M (T) Rp 14.274.100
  24. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 40 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Ranca Lutung Vol.40 M (T) Rp 19.874.850
  25. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 15 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Pakis Vol.15 M (T) Rp 21.539.350
  26. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 4 UNIT Jembatan Desa Pembangunan Jembatan Kp.Kadusirung Girang RT 001 Vol.4×1.2 M (T) Rp 40.282.000
  27. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pem JUT Paving Blcok Kadu Sirung Girang Vol.200×1.2 M (T) Rp 72.489.000
  28. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 110 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving Blcok Kadu Sirung Hlir RT.13 Vol.100×1.2 M (T) Rp 37.122.800
  29. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 350 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pem Paving Block Sukarame TPU Vol.350×1.2 M (T) Rp 125.792.200
  30. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 30 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pem Paving Block Kadu Sirung Hilir RT.13 Vol.30×1.2 M (T) Rp 13.387.100
  31. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1.500 METER (M) Jalan Usaha Tani Pem Jalan Usaha Tani Cilemer Vol.150×3 M (T) Rp 65.202.000
  32. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) RTLH (T) Rp 5.000.000
  33. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (T Rp 45.000.000
  34. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 3 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Sukarame 3×4 M (D) Rp 56.716.000
  35. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honor KPM (D) Rp 3.000.000
  36. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 4 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honor TPPS (D) Rp 5.200.000
  37. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 48 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan (D) Rp 23.992.000
  38. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor Kader Posyandu (D) Rp 45.780.000
  39. Keadaan Mendesak 180 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa (D) Rp 54.000.000
  40. Penyertaan Modal 17.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 17.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK- Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Sukalangu ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 4 UNIT Jembatan Desa Pembangunan Jembatan Kp.Kadusirung Girang RT 001 Vol.4×1.2 M (T) Rp 40.282.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pem JUT Paving Blcok Kadu Sirung Girang Vol.200×1.2 M (T) Rp 72.489.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 110 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving Blcok Kadu Sirung Hlir RT.13 Vol.100×1.2 M (T) Rp 37.122.800
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 350 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pem Paving Block Sukarame TPU Vol.350×1.2 M (T) Rp 125.792.200
  5. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1.500 METER (M) Jalan Usaha Tani Pem Jalan Usaha Tani Cilemer Vol.150×3 M (T) Rp 65.202.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 3 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Sukarame 3×4 M (D) Rp 56.716.000

Untuk itu saat ini LBHK- Wartawan Banten, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sukalangu tersebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com;

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sukalangu ke Tipikor Polres Pandeglang dan Polda Banten berikut ke Kejaksaan Negeri Pandeglang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Sukalangu dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sindangmandi Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diuga Dikorupsi Kades

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sindangmandi Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diuga Dikorupsi Kades

Oktober 30, 2025
Dalam Acara Ruwat Jagat Desa Jabong Kades Kecewa Bupati Subang Tidak Hadir

Dalam Acara Ruwat Jagat Desa Jabong Kades Kecewa Bupati Subang Tidak Hadir

Oktober 30, 2025
Desa Wanagiri Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang  Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga jadi Ajang Korupsi kades

Desa Wanagiri Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga jadi Ajang Korupsi kades

Oktober 30, 2025
Desa Talagasari Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Talagasari Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Oktober 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.