Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Saketi Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 6, 2026
in Peristiwa
0
Desa Saketi Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang | mediasinarpagigroup.com – Desa Saketi Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.156.631.000,- laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 2.100.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Rp 2.550.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Rp 4.000.000
  4. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Rp 13.321.600
  5. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Rp 12.435.000
  6. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Rp 6.770.000
  7. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Rp 6.740.000
  8. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Rp 10.355.000
  9. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 31.250.000
  10. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya Rp 15.000.000
  11. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 8.290.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 27.328.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 17.043.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 29.693.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 20.388.000
  16. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 2.500.000
  17. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Rp 5.000.000
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 44 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 7.110.000
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 55 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 32.189.000
  20. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Rp 1.500.000
  21. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 8.465.000
  22. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 8.465.000
  23. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 30.400.000
  24. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 17.000.000
  25. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 532.000
  26. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Rp 6.000.000
  27. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 175.665.000
  28. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 14.000.000
  29. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 1 UNIT Pengadaan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos) Rp 11.850.000
  30. Keadaan Mendesak 1 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 37.800.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH-Wartawan Banten diduga Kepala Desa Saketi merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBH –Wartawan Banten, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

RELATED POSTS

Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Thn 2025 Terima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Satpol PP Taput Tebang Pilih Tindak Penambang Pasir Illegal.

Ditambahkan Syahrul, modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Saketi antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 31.250.000
  2. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya Rp 15.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 27.328.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 17.043.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 29.693.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 20.388.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 55 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 32.189.000
  8. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 175.665.000

Maka dari itu, saat ini LBH-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Saketi agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Saketi ke Tipikor Polres Pandeglang dan Polda Banten  berikut ke Kejari Pandeglang dan Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Kades serta perangkat nya, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya terhadap pihak – pihak yang terlibat korupsi segara dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Saketi dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 oleh Pemdes Saketi mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Madali Sitinjak/Ab/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Thn 2025 Terima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Thn 2025 Terima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Februari 6, 2026
Satpol PP Taput  Tebang Pilih Tindak Penambang Pasir Illegal.

Satpol PP Taput Tebang Pilih Tindak Penambang Pasir Illegal.

Februari 6, 2026
Tangkap, Pengusa Galian Emas Ilegal di Perhutani Gunung Guruh Kabupaten Bogor, Masyarakat Resah

Tangkap, Pengusa Galian Emas Ilegal di Perhutani Gunung Guruh Kabupaten Bogor, Masyarakat Resah

Februari 6, 2026
Satlantas Polres Purbalingga Peduli Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Satlantas Polres Purbalingga Peduli Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Februari 6, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.