Senin, Februari 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.961 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 16, 2026
in Peristiwa
0
Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.961 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 961.445.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :

  1. Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 10.000.000
  2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 14.599.000
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 3.000.000
  4. Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa 1 UNIT Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 12.454.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 217.907.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 55.280.600
  7. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Rp 48.000.000
  8. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 16.250.000
  9. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 3.000.000
  10. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Rp 5.000.000
  11. 11 Lain-lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat 1 PAKET Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp 6.000.000
  12. Lain-lain kegiatan sub bidang kebudayaan dan keagamaan 1 PAKET Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp 6.000.000
  13. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.500.000
  14. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 1 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 3.600.000
  15. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 30.600.000
  16. Keadaan Mendesak 1 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 10.800.000
  17. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) 1 PAKET Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Rp 49.717.600
  18. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Rp 950.000
  19. Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll – diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) 1 PAKET Dokumen Kebijakan Desa non Rencana Pembangunan/Keuangan Rp 2.000.000
  20. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Rp 2.000.000
  21. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Rp 2.400.000
  22. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 3.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon Raya diduga Kepala Desa Muara rekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

RELATED POSTS

Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih Diteriuma Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Ditambahkan Syahrul, modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Muara antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 217.907.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 55.280.600
  3. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Rp 48.000.000

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Cirebon Raya, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Muara ke Tipikor Polresta Cirebon  dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Kabupaten Cirebon dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Muara dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 oleh Pemdes Muara mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(H.Madali/Ab/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Februari 16, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih Diteriuma Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih Diteriuma Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Februari 16, 2026
Desa Suranenggala Lor Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.938 Juta lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Suranenggala Lor Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.938 Juta lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Februari 16, 2026
Dana Desa Rp.1,3 M lebih Thn 2025 Dieterima Desa Suranenggala Kulon Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,3 M lebih Thn 2025 Dieterima Desa Suranenggala Kulon Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Februari 16, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.