Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Jatireja Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 23, 2026
in Peristiwa
0
Desa Jatireja Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Jatireja Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.426.771.000,- Laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pengembangan jaringan intalasi komonikasi Rp 60.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 50 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Drainse dsn sukamanah Rp 43.533.750
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 1 UNIT Situs Bersejarah Milik Desa situs bersejrah Rp 21.778.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.500 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 272.886.400
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 245.991.850
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembangunan Gedung Pos Yandu Rp 50.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara pos yanndu Rp 30.000.000
  8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya koordinasi pemerintah Desa Rp 42.804.000
  9. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa 1 PAKET Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Insentip IDM dan KPM Rp 7.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa pegembangan keuanggulan Desa Rp 248.222.000
  11. Keadaan Mendesak 22 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 39.600.000
  12. Keadaan Mendesak 22 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 39.600.000
  13. Penyertaan Modal 285.355.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 285.355.000
  14. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan saluran air Rp 10.000.000
  15. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan peningkatan produksi tanaman pangan Rp 20.000.000
  16. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) pengadaan bibit tanaman Rp 10.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK – Wartawan diduga Kepala Desa Jatireja merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

RELATED POSTS

SMK Negeri 1 Panei, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.410 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Sukatani Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.980 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Ditambahkan Syahrul, modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Jatireja antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 50 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Drainse dsn sukamanah Rp 43.533.750
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 1 UNIT Situs Bersejarah Milik Desa situs bersejrah Rp 21.778.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.500 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 272.886.400
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 245.991.850
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa pegembangan keuanggulan Desa Rp 248.222.000
  6. Penyertaan Modal 285.355.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 285.355.000

Maka dari itu, saat ini LBHK – Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Jatireja agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Jatireja ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Subang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Kades serta perangkat nya, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya terhadap pihak – pihak yang terlibat korupsi segara dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Jatireja dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 oleh Pemdes Jatireja  mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Ab/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SMK Negeri 1 Panei, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.410 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

SMK Negeri 1 Panei, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.410 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Januari 23, 2026
Desa Sukatani Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.980 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukatani Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.980 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Januari 23, 2026
Desa Sukadana Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.934 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Sukadana Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.934 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Januari 23, 2026
Desa Mekarjaya  Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Mekarjaya Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Januari 23, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.