Senin, September 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 6, 2024
in Uncategorized
0
Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediasinarpagigroup.com – Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.021.228.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran

Bahwa laporan Kepala Desa Gembongan ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Penyertaan Modal BUMDes Rp 5.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Jembatan DesaPemb Jembatan Blok Pak Uban (DDS)Rp 18.855.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **250METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRabat Beton JUT Japak Gang Edet Dusun Babakan (DDS)Rp 76.339.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **165METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPemb JUT TPT Blok Randu Dusun Babakan (DDS)Rp 68.660.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **250METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPemb JUT TPT Dusun Gembongan RT.004/02 (DDS)Rp 92.320.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **200METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRabat Beton JUT Japak Blok H.Salim (DDS)Rp 59.544.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **207METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPemb JUT TPT Blok Inpres Dusun Bk Kiara (DDS)Rp 76.570.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **180METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRabat Beton Japak Lanjutan Dusun Bk Kiara (DDS)Rp 47.759.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **170METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRabat Beton Japak Dusun Bk Kiara RT.003/006 (DDS)Rp 75.441.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **85METER (M)Jalan Pemukiman/GangRabat Beton Japak Blok Kecamatan & Sukawera Dusun Gembongan (DDS)Rp 23.699.000
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulancePengadaan Ambulance Desa (DDS)Rp 225.000.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaHonorium KPM (DDS)Rp 1.800.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)30ORANGJumlah Ibu HamilKegiatan PMT Ibu Hamil (DDS)Rp 8.280.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanKegiatan PMT Balita (DDS)Rp 7.200.000
  15. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaBantuan Sarpras PAUD (DDS)Rp 8.400.000
  16. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Sebelas (DDS)Rp 9.900.000
  17. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Sepuluh (DDS)Rp 9.900.000
  18. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Duabelas (DDS)Rp 9.900.000
  19. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Sembilan (DDS)Rp 9.900.000
  20. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Tujuh (DDS)Rp 9.900.000
  21. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Delapan (DDS)Rp 9.900.000
  22. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Empat (DDS)Rp 9.900.000
  23. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Enam (DDS)Rp 9.900.000
  24. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Lima (DDS)Rp 9.900.000
  25. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Dua (DDS)Rp 9.900.000
  26. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Tiga (DDS)Rp 9.900.000
  27. Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Ke Satu (DDS)Rp 9.900.000
  28. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)15UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengembangan Bibit Kambing (DDS)Rp 32.000.000
  29. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaBantuan Kegiatan Seremonial PHBN & PHBI (DDS)Rp 18.500.000
  30. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialOperasional dan RTM Kerumah Sakit (DDS)Rp 6.000.000
  31. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBelanja Perjalanan Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa (DDS)Rp 6.120.000
  32. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRestorasi Lapang Sepak Bola (DDS)Rp 44.941.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Gembongan merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Gembongan antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Jembatan DesaPemb Jembatan Blok Pak Uban (DDS)Rp 18.855.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **250METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRabat Beton JUT Japak Gang Edet Dusun Babakan (DDS)Rp 76.339.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **165METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPemb JUT TPT Blok Randu Dusun Babakan (DDS)Rp 68.660.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **250METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPemb JUT TPT Dusun Gembongan RT.004/02 (DDS)Rp 92.320.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **200METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRabat Beton JUT Japak Blok H.Salim (DDS)Rp 59.544.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **207METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPemb JUT TPT Blok Inpres Dusun Bk Kiara (DDS)Rp 76.570.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **180METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRabat Beton Japak Lanjutan Dusun Bk Kiara (DDS)Rp 47.759.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **170METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRabat Beton Japak Dusun Bk Kiara RT.003/006 (DDS)Rp 75.441.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **85METER (M)Jalan Pemukiman/GangRabat Beton Japak Blok Kecamatan & Sukawera Dusun Gembongan (DDS)Rp 23.699.000
  10. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulancePengadaan Ambulance Desa (DDS)Rp 225.000.000

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 10 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.761 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Gembongan yaitu sekitar Rp. 943.044.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Gembongan yaitu Rp. 1.029.695.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :

  1. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya 12 Paket Rp 1.300.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)360ORANGJumlah Ibu HamilKegiatan PMT Ibu Hamill (DDS)Rp 4.288.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)60UNITMakanan TambahanKegiatan PMT Balita (DDS)Rp 6.700.000
  4. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)12PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaBantuan Sarpras PAUD (DDS)Rp 4.200.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **300METER (M)Jalan Pemukiman/GangPemb Rabat Beton Japak Gang Nara Dusun Babakan RT.004/004 (DDS)Rp 67.139.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **200METER (M)Jalan Pemukiman/GangPemb Rabat Beton Japak Gang Jaja Dusun Bk Kiara RT.004/006 (DDS)Rp 80.349.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **220METER (M)Jalan Pemukiman/GangPemb Rabat Beton Japak Gang Subi Dusun Babakan RT.001/003 (DDS)Rp 28.314.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **300METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPemb JUT TPT Dusun Bk Kiara RT.001/005 (DDS)Rp 109.460.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **200METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pemb TPT Gang Edet Dusun Babakan (DDS)Rp 74.280.000
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa12PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaBantuan Kegiatan PHBN & PHBI (DDS)Rp 5.000.000
  11. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa12PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBelanja Perjalanan DInas Kepala & Perangkat Desa (DDS)Rp 6.120.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa12PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional RTM dan Kerumah Sakit (DDS)Rp 1.820.000
  13. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengembangan Bibit Kambing (DDS)Rp 17.476.000
  14. Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan Januari (DDS)Rp 64.800.000

Untuk itu diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran atau korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Gembongan ke Tipikor Polres Karawang,  dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Gembongan diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Gembongan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Randu/Ed/As/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.