Kabupaten Bogor – Desa Dago Kecamatan Parung Panjnag Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.090.987.000,– tanggal 23 Mei 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 525.566.400,- lalu dana desa tahap 2 Pemdes terima tanggal 31 Agustus 2025 Rp 565.420.600,- Pemdes belum melaporkan penggunaan dana desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Dago yaitu sekitar Rp. 971.835.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Rp 29.155.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Kp Dago Tonjong Rt. 03/Rw. 01 vol : P. 120m x L. 1m Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Kp Dago Hilir Rt. 02/Rw. 01 vol : P. 170m x L. 1m Rp 40.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Penetrasi Jaling Kp Ciheulang Rt. 03/Rw. 04 Vol : P. 250m x L. 1m Rp 85.000.000
- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 1 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Saluran Air (Batu Kali) Kp Dago Tengah Rt. 04/Rw. 01 Vol : P. 100m x T. 70cm Rp 65.000.000
- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 1 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Saluran Air Kp Ciheulang Rt. 03/Rw. 03 Vol : P. 50m Rp 35.000.000
- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 1 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Pipanisasi Kp Ciheulang Rt. 04/Rw. 04 Vol : P. 150m Rp 20.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honor KPM Rp 14.400.000
- 9 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Dukungan Front Office PUSKESOS Rp 7.200.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honor Fasilitator Rp 4.800.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya TBC Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 150 ORANG Jumlah Ibu Hamil IBU HAMIL Rp 16.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan GIZI BURUK/STUNTING Rp 12.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT BALITA Rp 56.000.000
- Keadaan Mendesak 27 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT-DD Rp 97.200.000
- Penyertaan Modal 249.713.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 249.713.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan BUDIDAYA IKAN LELE Rp 35.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PELATIHAN KELOMPOK TANI Rp 22.440.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan BUDIDAYA SAYUR MAYUR Rp 5.915.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PEMBANGUNAN JALAN PADATI KP CIHEULANNG RT 03/RW 03 Rp 101.012.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan BUDIDAYA KAMBING Rp 30.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan banten, diduga laporan Kepala Desa Dago ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Kp Dago Hilir Rt. 02/Rw. 01 vol : P. 170m x L. 1m Rp 40.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Penetrasi Jaling Kp Ciheulang Rt. 03/Rw. 04 Vol : P. 250m x L. 1m Rp 85.000.000
- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 1 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Saluran Air (Batu Kali) Kp Dago Tengah Rt. 04/Rw. 01 Vol : P. 100m x T. 70cm Rp 65.000.000
- Penyertaan Modal Desa Rp 249.713.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan BUDIDAYA IKAN LELE Rp 35.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PEMBANGUNAN JALAN PADATI KP CIHEULANNG RT 03/RW 03 Rp 101.012.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan BUDIDAYA KAMBING Rp 30.000.000
Tahun 2023 dana desa diterima desa Dago yaitu sekitar Rp. 963.576.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Penyertaan Modal Desa Rp 77.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengerasan Jalan Wisata BUMDes vol : 100m x 2,5m Rp 34.000.000
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa 1 UNIT Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Pemagaran TPU RT 002/Rw 001 Rp 45.000.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 61 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemasangan U ditch (Jalan Desa) Kp Dago Wetan Rt 05/01 Vol : 61m Rp 35.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Pembangunan Dermaga Wisata BUMDes Vol : P. 25m x L. 2m Rp 55.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa MCK BUMDes Rp 18.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Pembangunan Panggung Hiburan Wisata BUMDes Vol : P. 7m x L. 6m Rp 25.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Pemeliharaan Sarana Prasarana BUMDes Rp 30.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif KPM Rp 14.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 10 UNIT Makanan Tambahan Lokus Stanting Rp 80.700.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Puskesos Rp 7.200.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor Fasilitator Rp 4.800.000
- Keadaan Mendesak 66 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT-DD Rp 237.600.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Tangguh Bencana Rp 9.959.749
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana Operasional BLT-DD Rp 3.294.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 192.715.200
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 75 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Pembinaan SDM Rp 65.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Santunan Rp 28.907.280
Terhadap laporan Pemdes Dago terkait penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, diduga ada beberapa kegiatan yang direkayasa, antara lain :
- Penyertaan Modal Desa Rp 77.000.000
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa 1 UNIT Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Pemagaran TPU RT 002/Rw 001 Rp 45.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Pembangunan Dermaga Wisata BUMDes Vol : P. 25m x L. 2m Rp 55.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 192.715.200
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Bogor Raya menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Dago saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Dago ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor dan Kejati Jawa Barat sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Dago dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim)




