Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Ciasmara Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.708.744.000,- tanggal 20 Februari 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 1.025.246.400,– laporan Kades ke Kementerian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut, katanya digunakan untuk :
- Biaya koordinasi Pemerinta Desa Rp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 80 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Koordinasi Kepala Desa dalam Bidang Keagamaan Rp 7.761.350
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 20 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Dukungan Dan Pencegahan kerawanan sosial Bantuan Kematian Rp 20.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 30 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Updateing Website Desa Rp 5.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) update SDGs Rp 15.000.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 70 UNIT Prasarana Kantor Lainnya Pengadaan Meteran Air Rp 35.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 800 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi jalan Lingkungan kp Cikaramat Rt 03/01 Rp 120.000.000
- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 1.900 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Pemeliharaan Sumber Air Bersih Rw 09 Rp 264.395.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 85 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyuluhan Penyakit TBC Rp 13.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 245 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya sosialisasi pencegahan minuman keras,narkobadan seks bebas bagi kenakalan remaja Rp 15.880.770
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 130 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Rp 15.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 168 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pencegahan Stunting Rp 33.600.000
- Keadaan Mendesak 70 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Rp 63.000.000
- Penyertaan Modal 341.748.800 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 339.609.280
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Rp 5.000.000
Hal tersebut dikatakn oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Ciasmara yaitu Rp. 1.828.541.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba bagi Kenakalan Remaja Rp 8.977.304
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 4 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Gorong-Gorong Jalan Desa Kp. Kebon Alas Tonggoh Rt 01/09 Rp 8.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jalan Lingkungan Kp. Parabakti Pasar Rt 01/07 Rp 21.588.158
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 35 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jalan Desa Kp. Pasir Tugu Rt 03/10 Rp 16.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 415 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jalan Desa Rw 05 Rp 135.000.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Sarana air Bersih Kp. Pasir Tugu Rw 10 Rp 190.000.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Sarana Air Bersih Kp. Banjar Karya Rt 02/01 Rp 41.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 65 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Rp 5.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 3 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Desa Pencegahan Stunting Rp 22.620.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Monumen/Gapura/Batas Desa Pembanguna Gapura Kp. Parabakti Pasar Rw 07 Rp 79.711.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Monumen/Gapura/Batas Desa Pembangunan Gapura Kp. Banjar Karya Rt 02/01 Rp 79.711.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Monumen/Gapura/Batas Desa Pembangunan Gapura Kp. Jogjogan Hilir Rt 01/01 Rp 27.488.700
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembelian Hewan Domba Rp 138.854.500
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembangunan Kandang Domba Kp. babakan hempak Rt03/05 Rp 32.500.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pelatihan Ternak domba Rp 15.400.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembangunan Kandang Domba kp. Babakan Sirna Rt 01/05 Rp 32.500.000
- Keadaan Mendesak 99 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Rp 183.600.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 30 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Update SDGs Rp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 11 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Oprasional Pemerintahan Rp 18.001.438
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Ciasmara ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 415 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jalan Desa Rw 05 Rp 135.000.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Sarana air Bersih Kp. Pasir Tugu Rw 10 Rp 190.000.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Sarana Air Bersih Kp. Banjar Karya Rt 02/01 Rp 41.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Monumen/Gapura/Batas Desa Pembanguna Gapura Kp. Parabakti Pasar Rw 07 Rp 79.711.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 1 UNIT Monumen/Gapura/Batas Desa Pembangunan Gapura Kp. Banjar Karya Rt 02/01 Rp 79.711.800
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembelian Hewan Domba Rp 138.854.500
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Ciasmara yaitu Rp. 1.564.471.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- TPT Jalan Lingkungan Kp. Cikaramat Rt 03/01 , 777 Meter Rp 268.179.748
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 207 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jalan Lingkungan Kp. Babakan Hempak – Kp. Pasir Tugu Rp 71.512.922
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 21 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) DI Cikaramat Kp. Hegarmanah Rt 01/06 Rp 36.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 445 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi jalan Desa Kp. Jogjogan Girang Rw 02 Rp 242.150.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Padat Karya Tunai Desa Rp 75.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Operasional Petugas Puskesos-SLRT Rp 13.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Stunting Rp 30.000.000
- Keadaan Mendesak 108 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 388.800.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 15 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pengadaan Peralatan UP2K Rp 20.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 55 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan SIMPADU Rp 10.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan UP2K Rp 10.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kegiatan Ketahanan Pangan Rp 312.894.200
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 12 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Modal Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Rp 30.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 11 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional Pemerintahan Rp 46.934.130
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 11 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Update SDGs Rp 10.000.000
Bedasarkan laporan Kades Ciasmara terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diatas, beberapa sumber dilapangan mengatakan bahwa ada beberapa kegiatan yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara atau diduga ada unsur korupsi nya sebut saja terhadap kegiatan :
- TPT Jalan Lingkungan Kp. Cikaramat Rt 03/01 , 777 Meter Rp 268.179.748
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 207 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jalan Lingkungan Kp. Babakan Hempak – Kp. Pasir Tugu Rp 71.512.922
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 445 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi jalan Desa Kp. Jogjogan Girang Rw 02 Rp 242.150.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Padat Karya Tunai Desa Rp 75.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kegiatan Ketahanan Pangan Rp 312.894.200
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Ciasmara saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Ciasmara ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023-2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Ciasmara dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Sn/Red)