Kabupaten Serang | mediasinarpagigroup.com – Desa Banjarsari Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 974.435.000,– tanggal 7 Mei 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 483.547.200, lalu dana desa tahap 2 desa belum ditampilkan, selanjutnya laporan Kades ke kementrian terkait, terhadap penggunaan dana desa yang ada akatnya digunakan untuk :
- Banner LPJ 2024 dan Banner APBDes 2025 Rp 210.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 27 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Lampegan Rp 13.335.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 238 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp. Kadu Odeng 1 Rp 115.610.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 23 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Alat-alat Posyandu Rp 4.636.170
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 2 UNIT Mebelair Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Meubeler Posyandu Rp 6.595.125
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 30 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan dan Penyuluhan Kader Kesehatan Rp 7.876.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1.970 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan Rp 13.136.140
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 12 ORANG Jumlah Peserta KB Kontrasepsi keluarga Miskin Insentif Kader KPM Rp 700.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 300 ORANG Jumlah Peserta KB Kontrasepsi keluarga Miskin Insentif Kader Posyandu Rp 17.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegiatan Seremonial Desa san Koordinasi Pemdes Rp 18.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Operasional BLT DD Rp 1.005.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyusunan Dokumen Profil Desa Rp 500.000
- Pembinaan PKK 12 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Kegiatan PKK Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Pembagian BLT DD Bulan 7 Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Pembagian BLT DD Bulan 1,2,3,4,5,6 Rp 72.000.000
- Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 1 PAKET Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa Pembentukan BUMDes Rp 2.355.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengacara / Advokat pada LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dikantor nya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Banjarsari yaitu sekitar Rp. 958.951.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Oprasional Pemerintah Desa Dari Dana Desa Rp 27.015.000
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa Rp 7.370.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 170 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 29.010.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 61.410.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.230 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengerasan Jalan Desa Rp 283.525.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 14 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Rp 19.523.562
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 65 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi Kader Remaja Rp 22.877.865
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 300 ORANG Jumlah Ibu Hamil Honorium Kader Posyandu Rp 30.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 ORANG Jumlah Ibu Hamil Honorium Kader KPM Rp 1.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4.183 UNIT Makanan Tambahan PMT Dana Desa Rp 24.839.676
- Keadaan Mendesak 46 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Tahap 1 Banjarsari Rp 165.600.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 165 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 78.810.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 80 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 34.000.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 402 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan TPT Kp Kupak Sikodaya Rp 161.380.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Banjarsari ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara dipihak lain diduga ada sisa anggaran dana desa tahun 2024 yang belum tergunakan lalu dikemanakan sisa dana desa tersebut, bila sudah digunakan pada tahaun 2025 maka digunakan unutuk apa – apa saja ?, berikutnya adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 170 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 29.010.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 61.410.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.230 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengerasan Jalan Desa Rp 283.525.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 165 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 78.810.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 80 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 34.000.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 402 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan TPT Kp Kupak Sikodaya Rp 161.380.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Banjarsari saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Banjarsari ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Banjarsari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Qodir/Tim/Red)




