Senin, September 1, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Datangi Polda Jateng, Ratusan Orang Tua Jemput Anak yang Terlibat Aksi Anarkis

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 1, 2025
in Peristiwa
0
Datangi Polda Jateng, Ratusan Orang Tua Jemput Anak yang Terlibat Aksi Anarkis
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang | mediasinarpagigroup.com – Momen mengharukan terjadi saat Polda Jateng mempertemukan para orang tua dengan anak-anak mereka yang diamankan petugas usai melakukan aksi anarkis di Mapolda Jateng pada Sabtu, (30/8/2025) petang kemarin. Pertemuan itu digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada hari Minggu (31/8/2025) sore usai seluruh anak-anak menjalani pendataan dan pemeriksaan.

Para orang tua menangis ketika bertemu dengan anaknya. Raut wajah sedih dan kecewa nampak jelas di wajah mereka mengetahui sang buah hati diamankan polisi karena terlibat aksi anarkis.

RELATED POSTS

Pastikan Rasa Aman Masyarakat Tetap Terjamin, Polda Jateng Siap Tindak Tegas Perusuh.

Dalam Kebhinekaan, Rutan Tarutung Gelar Ibadah dan Doa Bersama untuk Kemajuan dan Perdamaian Bangsa Indonesia

Salah satunya dialami ibu Misih (53) warga sayung Kab. Demak. Dirinya tak kuasa menahan air mata saat bertemu dengan anaknya, A (15) dalam momen tersebut. Sang anak pun tak kuasa menahan haru ketika bertemu dan didampingi orang tuanya.

A sendiri merupakan anak terakhir dari tiga bersaudara dan satu-satunya laki-laki di rumah. Sehari-hari ia tinggal bersama ibunya, sehingga diharapkan bisa menjadi pelindung sekaligus teladan bagi keluarga kecil mereka.

Dengan tulus, dirinya meminta maaf kepada sang ibu dan berjanji untuk tidak lagi terjerumus dalam lingkungan pergaulan yang salah. Permohonan maaf itu diterima dengan tulus oleh Bu Misih, sebagai wujud besarnya rasa cinta dan kasih sayang seorang ibu pada anaknya.

Momen haru itu dialami oleh ratusan anak yang dipertemukan dengan orang tua dan keluarga mereka. Dalam kesempatan tersebut Polda Jateng memfasilitasi pemulangan 327 anak yang diamankan usai terlibat aksi anarkis.

Di hadapan para orang tua yang mendampingi anak-anak mereka, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan hari ini Polda Jateng melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap pelaku aksi anarkis di Polda Jateng. Pihaknya menghimbau untuk semua pihak dalam hal ini Orang tua maupun Anak – anak yang diamankan untuk tidak melakukan pembiaran maupun mencegah perbuatan merusak / Destruktif.

“Ada aturan yang mengatur terkait dengan tidak diperkenankan siapapun berbuat pengerusakan, pemukulan dan melukai orang lain di aturan undang – undang ada maupun aturan agama ada, jangan dibiarkan perbuatan merusak kalau dibiarkan sekali dan seterusnya masa depannya akan tidak jelas,” pesan Kombespol Dwi Subagyo kepada seluruh Orang tua dan anak yang hadir.

Kombespol Dwi Subagio menambahkan ada beberapa orang yang akan diproses lebih lanjut karena yang bersangkutan melakukan pelemparan, pemukulan dan pengerusakan dengan alat bukti yang ada, namun tetap kita kembalikan kepada orang tua untuk selanjutnya akan kami panggil untuk proses lebih lanjut.

“Ada 7 orang yang akan diproses lebih lanjut dengan barang bukti yang sudah kami amankan, berani berbuat harus bertanggung jawab, jika sudah masuk dalam proses penyidikan nantinya akan lanjut ke pengadilan sangat disayangkan semoga tidak terulang Kembali,” imbuh Dirreskrimum Kombespol Dwi Subagio.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto menambahkan seluruh pelaku yang diamankan meskipun dikembalikan ke orang tua akan tetap diminta wajib lapor setiap hari selasa dan kamis.

“Setiap pelaku diamankan rata-rata karena melakukan pelemparan, pengerusakan, gangguan ketertiban umum merusak fasilitas umum di sekitar Polda, sebanyak 327 pelaku yang Sebagian besar anak-anak kita lakukan pembinaan dan dikembalikan orang tua dengan melakukan wajib lapor pada hari selasa dan Kamis termasuk 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 6 orang anak dan 1 orang dewasa nantinya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Kabidhumas.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Pastikan Rasa Aman Masyarakat Tetap Terjamin, Polda Jateng Siap Tindak Tegas Perusuh.

Pastikan Rasa Aman Masyarakat Tetap Terjamin, Polda Jateng Siap Tindak Tegas Perusuh.

September 1, 2025
Dalam Kebhinekaan, Rutan Tarutung Gelar Ibadah dan Doa Bersama untuk Kemajuan dan Perdamaian Bangsa Indonesia

Dalam Kebhinekaan, Rutan Tarutung Gelar Ibadah dan Doa Bersama untuk Kemajuan dan Perdamaian Bangsa Indonesia

September 1, 2025
Polda Jateng Amankan 327 Pelaku Anarkis, Kabid Humas Pastikan Seluruhnya Ditangani Dengan Baik

Polda Jateng Amankan 327 Pelaku Anarkis, Kabid Humas Pastikan Seluruhnya Ditangani Dengan Baik

Agustus 31, 2025
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Agustus 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.