Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 6, 2025
in News
0
Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bekasi | mediasinarpagigroup.com – Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.749.381.000,– tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 933.969.800,- namun Pemdes Muktiwari belum melaporkan penggunaan dana desa tahun 2025 Kementrian terkait, tahun 2024 dana desa diterima desa Muktiwari yaitu sekitar Rp. 1.644.987.000,- hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBH – LAPBAS INDONESAI baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

obzor (639)

Cyber Notary : Ketika Tanda Tangan Bertemu Artificial Intelligence

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Kepala Desa Kertamukti melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan gedung posyandu RW 26 Rp 91.436.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembangunan gedung posyandu RW 10 Rp 91.280.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembangunan gedung posyandu RW 08 Rp 91.376.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembangunan gedung posyandu RW 29 Rp 91.466.000
  5. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif KPM Rp 12.000.000
  6. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif KPM Rp 12.000.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan pelatihan posyandu Rp 95.000.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan penanganan stunting Rp 144.240.000
  9. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 100 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD pembangunan gedung posyandu sebanyak 3 unit Rp 274.831.544
  10. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana saluran irigasi pertanian ke 2 Rp 151.012.400
  11. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana saluran irigasi pertanian Rp 92.832.100
  12. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana saluran irigasi pertanian RT. 002/018 Rp 151.231.400
  13. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan ternak domba Rp 55.689.614
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa operasional desa Rp 49.390.350
  15. Keadaan Mendesak 67 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan III dan IV Rp 120.600.000
  16. Keadaan Mendesak 67 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan I dan II Rp 120.600.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH – LAPBAS INDONESIA diduga laporan Kepala Desa Kertamukti ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan gedung posyandu RW 26 Rp 91.436.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembangunan gedung posyandu RW 10 Rp 91.280.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembangunan gedung posyandu RW 08 Rp 91.376.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembangunan gedung posyandu RW 29 Rp 91.466.000
  5. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 100 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD pembangunan gedung posyandu sebanyak 3 unit Rp 274.831.544
  6. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana saluran irigasi pertanian ke 2 Rp 151.012.400
  7. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana saluran irigasi pertanian Rp 92.832.100
  8. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana saluran irigasi pertanian RT. 002/018 Rp 151.231.400
  9. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan ternak domba Rp 55.689.614

Tahun 2023 dana desa diterima desa Kertamukti yaitu sekitar Rp. 1.646.345.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 119.160.000
  2. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan pintu Air Irigasi Rp 156.846.000
  3. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 100 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Pelatihan Service AC Rp 13.519.650
  4. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 100 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan honor KPM Rp 3.000.000
  5. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 100 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan Tata Rias Rp 13.000.000
  6. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Penyuluhan Budidaya Tanaman Jahe Merah Rp 20.000.000
  7. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Peningkatan Kapasitas Petani Sayuran Rp 20.000.000
  8. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pemberian Bantuan Kelompok Petani Sayuran ( 4 Kelompok ) Rp 242.532.000
  9. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Bibit Jahe Merah Rp 100.000.000
  10. Penyertaan Modal 100 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 50.000.000
  11. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 100 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Rp 30.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD rehab posyandu Rp 71.110.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehabilitasi Posyandu Mawar 4 Rt 001/ rw 006 Rp 71.242.000
  14. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 100 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu mawar 2 Rp 71.692.000
  15. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 100 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu mahkota Rp 71.184.000
  16. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 100 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rehab posyandu Thoyibah Rp 71.069.000
  17. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 3.000.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor KPM Rp 6.000.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan Rp 100.000.000
  20. Keadaan Mendesak 101 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan IV Rp 90.900.000
  21. Keadaan Mendesak 101 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan III Rp 90.900.000
  22. Keadaan Mendesak 101 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan II Rp 90.900.000
  23. Keadaan Mendesak 101 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan I Rp 90.900.000
  24. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa operasional Desa Rp 49.390.350

Terkait laporan Kades Kertamukti terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, antara lain :

  1. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 119.160.000
  2. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan pintu Air Irigasi Rp 156.846.000
  3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pemberian Bantuan Kelompok Petani Sayuran ( 4 Kelompok ) Rp 242.532.000
  4. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Bibit Jahe Merah Rp 100.000.000
  5. Penyertaan Modal 100 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 50.000.000
  6. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 100 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Rp 30.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD rehab posyandu Rp 71.110.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehabilitasi Posyandu Mawar 4 Rt 001/ rw 006 Rp 71.242.000
  9. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 100 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu mawar 2 Rp 71.692.000
  10. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 100 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu mahkota Rp 71.184.000
  11. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 100 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rehab posyandu Thoyibah Rp 71.069.000

Untuk itu saat ini LBH – LAPBAS INDONESIA menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Kertamukti saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kertamukti ke Tipikor Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Kabupaten Bekasi lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kertamukti dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Kertamukti oleh Pemdes yang ada, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Ig/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

obzor (639)

Juni 20, 2025
Cyber Notary : Ketika Tanda Tangan Bertemu Artificial Intelligence

Cyber Notary : Ketika Tanda Tangan Bertemu Artificial Intelligence

Juni 20, 2025
Eliyanto Sitompul Camat Siatas Barita Kabupaten Taput Sulit Ditemui Dikantornya, Apakah jarang Masuk ?

Eliyanto Sitompul Camat Siatas Barita Kabupaten Taput Sulit Ditemui Dikantornya, Apakah jarang Masuk ?

Juni 20, 2025

Pokerdom – Официальный сайт онлайн казино Покердом.6377

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.