Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.3,6 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertajaya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 1, 2025
in Peristiwa
0
Dana Desa Rp.3,6 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertajaya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | mediasinarpagigroup.com – Desa Kertajaya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor  Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.250.230.000,– tanggal 24 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 586.574.000,– lalu tahap 2 desa menerima tanggal 1 Juli 2025 Rp 663.656.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :

  1. Pavingblok jalan poros dusun Kp. Pabuaran Rt. 003/005 Rp 30.796.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok jalan Kp. Kebon cau Rt 003/006 Rp 20.900.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok jalan poros dusun Kp. Bojong jaya Rt. 002/003 Rp 85.925.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 60 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok jalan poros dusun Kp. Angreman Rt. 001/010 Rp 29.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Mck dan sanitasi air bersih Kp. Bojong jaya Rp 39.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Mck dan sanitasi air bersih Kp. Babakan Rp 39.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 11 UNIT Makanan Tambahan Pmt Ibu hamil Rp 7.700.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 11 UNIT Makanan Tambahan PMT balita Rp 19.800.000
  9. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan langsung tunai Rp 36.000.000
  10. Penyertaan Modal 250.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 150.000.000
  11. Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa 75 UNIT Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa Bantuan logistik/sembako bagi yang terkena musibah Rp 14.400.000
  12. Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa 1 UNIT Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa Penyuluhan Desa Tangguh siap siaga bencana Rp 4.500.000
  13. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah penetapan dan pembuatan akta koperasi merah putih Rp 3.750.000
  14. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyuluhan dan pengembangan produk unggulan pertanian Rp 6.780.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

Gebyar Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Forum Pemuda Dan Warga RT 001 RW 04 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok

Alumni Akpol 90 Gelar Rangkaian Bakti Sosial, Peduli Bencana hingga Lingkungan

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Kertajaya yaitu Rp. 1.197.030.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Operasional PMT ibu hamil Rp 12.025.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 11 UNIT Makanan Tambahan Operasional PMT balita Rp 9.900.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 110 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok Jl Kp. Pabuaran Rt. 002/005 Rp 43.720.721
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 265 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok Jl Kp. Pabuaran Rt. 003/005 Rp 123.885.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok Jl Kp. Pabuaran Rt. 001/004 Rp 58.405.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok Jl Kp. Pabuaran Rt. 002/004 Rp 46.943.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Sosialisasi/penyuluhan bahaya penyakit TBC Rp 19.400.000
  8. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Bantuan Hewan Ternak dan alat kerja peternakan Rp 178.052.297
  9. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Respon tanggap penanggulangan bencana tingkat desa Rp 1.108.000
  10. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Kegiatan penguatan kerawanan sosial Rp 30.900.000
  11. Keadaan Mendesak 38 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 79.800.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Kertajaya ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 110 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok Jl Kp. Pabuaran Rt. 002/005 Rp 43.720.721
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 265 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok Jl Kp. Pabuaran Rt. 003/005 Rp 123.885.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok Jl Kp. Pabuaran Rt. 001/004 Rp 58.405.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pavingblok Jl Kp. Pabuaran Rt. 002/004 Rp 46.943.000
  5. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Bantuan Hewan Ternak dan alat kerja peternakan Rp 178.052.297

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Kertajaya yaitu sekitar Rp. 1.194.328.000 ,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Betonisasi Jl Kp. Cikandang -Kp. Angreman Rp 323.250.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 415 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jln Babakan Rp 140.750.000
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 700 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pavingblok jalan Kp. Pernala-kebon cau Rp 147.129.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 530 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pavingblok jalan Kp. Baru Rp 111.000.000
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan ibu hamil pasca persalinan cegah stunting Rp 3.700.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Insentif kader KPM Rp 12.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 50 ORANG Jumlah Ibu Hamil PMT Ibu Hamil pencegahan stunting Rp 5.000.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Balita 23-5 thn pencegahan stunting Rp 6.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Balita 7-23 pencegahan stunting Rp 6.000.000
  10. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Dukungan operasional paud Rp 31.200.000
  11. Keadaan Mendesak 49 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Rp 176.400.000
  12. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 10.000.000
  13. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Terselenggaranya program pengembangan pangan dan hewani Rp 208.899.000
  14. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** 1 PAKET Terselenggaranya Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Operasioanl kerawnan penggunaan dana desa Rp 3.000.000
  15. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** 3 PAKET Terselenggaranya Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Seremonial penggunaan sumber dana desa Rp 10.000.000

Terkait dengan laporan Kades Kertajaya terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Betonisasi Jl Kp. Cikandang -Kp. Angreman Rp 323.250.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 415 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jln Babakan Rp 140.750.000
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 700 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pavingblok jalan Kp. Pernala-kebon cau Rp 147.129.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 530 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pavingblok jalan Kp. Baru Rp 111.000.000
  5. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Terselenggaranya program pengembangan pangan dan hewani Rp 208.899.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Kertajaya saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kertajaya ke Tipikor Polres Bogor   dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kertajaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Bg/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Gebyar Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Forum Pemuda Dan Warga RT 001 RW 04 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok

Gebyar Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Forum Pemuda Dan Warga RT 001 RW 04 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok

Agustus 24, 2025
Alumni Akpol 90 Gelar Rangkaian Bakti Sosial, Peduli Bencana hingga Lingkungan

Alumni Akpol 90 Gelar Rangkaian Bakti Sosial, Peduli Bencana hingga Lingkungan

Agustus 24, 2025
Festival Kenthongan Banyumas Sedot Puluhan Ribu Penonton, Bupati Sadewo : Kenthongan Wujud Keguyuban dan Semangat Gotong Royong

Festival Kenthongan Banyumas Sedot Puluhan Ribu Penonton, Bupati Sadewo : Kenthongan Wujud Keguyuban dan Semangat Gotong Royong

Agustus 24, 2025
Desa Gunung  Bunder II, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Gunung Bunder II, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Agustus 24, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.