Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.3,1`M lebih Diterima Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 6, 2025
in Peristiwa
0
Dana Desa Rp.3,1`M lebih Diterima Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediasinarpagigroup.com – Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 992.485.000,– tanggal 20 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 595.491.000,– bahwa setiap desa yang menerima dana desa wajib hukum nya Pemdes melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian namun hingga dibuatnya berita ini yang mana Pemdes belum malaporkan nya, tentu ini menjadi pertanyaan, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Kalihurip yaitu Rp. 1.127.696.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Kelas Ibu Hamil (DD) Rp 610.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 50 ORANG Jumlah Ibu Hamil Pendampingan Ibu Hamil, Nifas dan Menyusui (DD) Rp 5.000.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional KPM (DD) Rp 3.000.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Posyandu (DD) Rp 12.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 600 UNIT Makanan Tambahan Penyediaan PMT Ibu Hamil (DD) Rp 9.000.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4.800 UNIT Makanan Tambahan Penyediaan PMT Bayi Balita (DD) Rp 20.400.000
  7. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelengaraan PAUD (DD) Rp 19.200.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 498 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Kawasan Terpadu Dusun Sasakseng Rp 338.111.000
  9. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Operasional Desa Siaga (DD) Rp 4.800.000
  10. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pelaksanaan Puskesos Rp 10.340.600
  11. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 45 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Sarana Produksi Pertanian (DD) Rp 130.000.000
  12. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 40 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Bibit dan Obat Rp 8.000.000
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Koordinasi Ke Tingka Kabupaten Rp 680.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Komunikasi Pemerintah Desa Rp 3.000.000
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Koordinasi Ke Tingkat Kecamatan Rp 1.200.000
  16. Keadaan Mendesak 48 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Desa Bulan Januari Rp 86.400.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Kalihurip ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 498 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Kawasan Terpadu Dusun Sasakseng Rp 338.111.000
  2. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 45 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengadaan Sarana Produksi Pertanian (DD) Rp 130.000.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Kalihurip yaitu sekitar Rp. 1.060.979.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pembukaan dan Pembuatan Saluran Irigasi Pertanian Rp 10.000.000
  2. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Rp 43.000.000
  3. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 10 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 24.600.000
  4. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Bimtek Ketahanan Pangan Rp 30.000.000
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 10 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembelian Bibit Rp 50.000.000
  6. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 10 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembelian Pupuk Rp 50.000.000
  7. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pembelian Alat Khusus Pertanian Rp 72.195.800
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase RT 016 Rp 92.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 80 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase RT 015 Rp 48.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 70 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase RT 002 Rp 43.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 80 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Japak Dusun Kamuning Depan Masjid Hidayah Rp 27.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Japak Dusun Kalihurip RT. 008/004 Rp 47.000.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 30 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Japak Dusun Kamuning RT. 004/002 Rp 24.000.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Renovasi Gedung Posyandu Bonsai 1 Kemuning Rp 30.000.000
  15. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pembelian Obat-obatan (Polindes) Rp 1.500.000
  16. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pelaksanaan Puskesos (Desa Siaga) Rp 24.000.000
  17. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 UNIT Ambulance Operasional dan Perawatan Ambulance Rp 21.600.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Pendamping Ibu Hamil, Nifas dan Menyusui Rp 4.800.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Sarana dan Prasarana Posyandu Rp 6.000.000
  20. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Kader Pembangunan Manusia Rp 6.000.000
  21. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 20 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 24.000.000
  22. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 ORANG Jumlah Ibu Hamil Kelas Ibu Hamil Rp 13.050.000
  23. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 55 ORANG Jumlah Ibu Hamil PMT Ibu Hamil Rp 6.000.000
  24. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 455 UNIT Makanan Tambahan PMT Balita Rp 21.000.000
  25. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 192 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Insentif Guru PAUD Rp 38.400.000
  26. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan November Rp 19.200.000
  27. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan Oktober Rp 19.200.000
  28. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan Desember Rp 19.200.000
  29. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan Agustus Rp 19.200.000
  30. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan September Rp 19.200.000
  31. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan Juli Rp 19.200.000
  32. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan Juni Rp 19.200.000
  33. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan Mei Rp 19.200.000
  34. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan April Rp 19.200.000
  35. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan Januari Rp 19.200.000
  36. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan Maret Rp 19.200.000
  37. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan Februari Rp 19.200.000
  38. Keadaan Darurat 10 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Santunan Kematian Warga Miskin Rp 6.000.000
  39. Keadaan Darurat 10 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Pencegahan Tindak Kerawanan Sosial Rp 9.000.000
  40. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Perayaan Hari besar Nasional dan Agama Rp 16.829.000
  41. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan Dokumen Perencanaan RKP Desa Tahun 2024 Rp 11.044.200
  42. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pelaksanaan Pemutakhiran Data SDG Tahun 2023 Rp 19.220.000
  43. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Musyawarah dan Bimtek SSDGs Rp 2.340.000
  44. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa OPERASIONAL PEMERINTAH DESA ( DDS ) Rp 9.000.000

Terkait dengan laporan Kades Kalihurip terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 10 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembelian Bibit Rp 50.000.000
  2. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 10 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembelian Pupuk Rp 50.000.000
  3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pembelian Alat Khusus Pertanian Rp 72.195.800
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase RT 016 Rp 92.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 80 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase RT 015 Rp 48.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 70 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Drainase RT 002 Rp 43.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 80 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Japak Dusun Kamuning Depan Masjid Hidayah Rp 27.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Japak Dusun Kalihurip RT. 008/004 Rp 47.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 30 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Japak Dusun Kamuning RT. 004/002 Rp 24.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Renovasi Gedung Posyandu Bonsai 1 Kemuning Rp 30.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Kalihurip saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kalihurip ke Tipikor Polres Karawang     dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Karawang lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kalihuripo dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Yn/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Agustus 30, 2025
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Agustus 30, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Agustus 30, 2025
14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

Agustus 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.