Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Arahan Kidul Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 15, 2025
in Peristiwa
0
Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Arahan Kidul Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Desa Arahan Kidul Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.138.519.000,– tanggal 4 Juni 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 592.977.000, bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun hingga dilakukan nya Konfrensi Pers Pemerintah Desa belum melaporkan penggunaan dana desa yang diterima nya, hal ini ada apa ? ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

SD Negeri Gembong 02, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.895 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Balaraja 03, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Arahan Kidul yaitu sekitar Rp. 1.088.093.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Operasional pemerintahan Desa Rp 19.200.000
  2. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Operasinal Pemerintahan Desa 3% Rp 12.800.000
  3. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 20 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengadaan Balohgo dan pengadaaan Balok Kayu serta upah pemasangan Rp 2.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 100 METER (M) Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembangunan TPT Blok Jabakarang Rp 114.036.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 100 METER (M) Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembangunan Tembok Penahan Tanah blok Pintu Rp 170.750.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 100 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Jabakarang Rp 86.562.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 420 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Cor Beton Jalan Usaha Tani Blok Kalenbera Rp 222.640.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 300 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Pintu Rp 75.727.000
  9. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 220 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Jalan Pemukiman (Jalan setapak) Rp 97.918.000
  10. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Rp 10.500.000
  11. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pembayaran Honorpengelola sampah, kendaraan pengangkur dan jasa angkut sampah ke TPA Rp 7.500.000
  12. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 20 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Santunan Pendidikan Rp 24.514.000
  13. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 4 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 12.000.000
  14. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 16.800.000
  15. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Pembangunan Jembatan Blok Langkahan Rp 10.155.000
  16. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Pembangunan Jembatab Desa Blok Surni Rp 16.308.800
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pembayaran Insentif kader dan Pokja Rp 10.625.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Pengurus Pokja Desa Posyandu Rp 2.625.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 12.250.000
  20. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 10 UNIT Makanan Tambahan Pembelian Makan Tambahan Rp 7.000.000
  21. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pengadaam PMT (Posyandu) Rp 9.800.000
  22. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Bulan 7 s/d bulan 12 Rp 30.000.000
  23. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa penyalulran BLT Desa bulan januari s/d juli Rp 42.000.000
  24. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Normalisasi Saluran irigasi Rp 55.330.200
  25. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pengurasan salura irigasi pertanian Rp 19.052.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga laporan Kepala Desa Arahan Kidul ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara dipihak lain diduga ada sisa anggaran dana desa tahun 2024 yang belum tergunakan lalu dikemanakan sisa dana desa tersebut, bila sudah digunakan pada tahaun 2025 maka digunakan unutuk apa – apa saja ?, berikutnya adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 100 METER (M) Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembangunan TPT Blok Jabakarang Rp 114.036.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 100 METER (M) Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Pembangunan Tembok Penahan Tanah blok Pintu Rp 170.750.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 100 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Jabakarang Rp 86.562.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 420 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Cor Beton Jalan Usaha Tani Blok Kalenbera Rp 222.640.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 300 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Pintu Rp 75.727.000
  6. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 220 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Jalan Pemukiman (Jalan setapak) Rp 97.918.000
  7. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Normalisasi Saluran irigasi Rp 55.330.200

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Arahan Kidul saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Arahan Kidul ke Tipikor Polres Indramayu  dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Arahan Kidul dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SD Negeri Gembong 02, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.895 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Gembong 02, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.895 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Oktober 19, 2025
Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Balaraja 03, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Balaraja 03, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 19, 2025
Dana BOS Rp.912 Juta lebih Diterima SD Negeri Sukamurni 02, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.912 Juta lebih Diterima SD Negeri Sukamurni 02, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 19, 2025
SD Negeri Tobat 04, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.987 Juta lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Tobat 04, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.987 Juta lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Oktober 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.