Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.1,4 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Kiarasari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 23, 2026
in Peristiwa
0
Dana Desa Rp.1,4 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Kiarasari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Kiarasari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.466.254.000,- Laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Biaya koordinasi pemerintah Desa Rp 43.000.000
  2. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa pengem inpomasi Rp 15.000.000
  3. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya pengandaan Viar sepeda motor Rp 40.000.000
  4. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa opereasional mbl siaga Rp 8.791.400
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 550 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 230.551.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 10 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan peningkatan kapasitan kelompok tani Rp 10.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara pos yanndu Rp 41.238.800
  8. Keadaan Mendesak 1 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa penyelenggara pos yanndu Rp 36.000.000
  9. Penyertaan Modal 294.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 294.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK – Wartawan diduga Kepala Desa Kiarasari merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

RELATED POSTS

SMK Negeri 1 Panei, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.410 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Sukatani Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.980 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Ditambahkan Syahrul, modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Kiarasari antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 550 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pemeliharaan jalan lingkungan Rp 230.551.000
  2. Penyertaan Modal 294.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 294.000.000
  3. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya pengandaan Viar sepeda motor Rp 40.000.000

Maka dari itu, saat ini LBHK – Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Kiarasari agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kiarasari ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Subang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Kades serta perangkat nya, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya terhadap pihak – pihak yang terlibat korupsi segara dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kiarasari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 oleh Pemdes Kiarasari mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Ab/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SMK Negeri 1 Panei, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.410 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

SMK Negeri 1 Panei, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.410 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Januari 23, 2026
Desa Sukatani Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.980 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukatani Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.980 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Januari 23, 2026
Desa Sukadana Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.934 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Sukadana Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.934 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Januari 23, 2026
Desa Mekarjaya  Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Mekarjaya Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Januari 23, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.