Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dana BOS tahun 2022-223 Rp.1,2 Miliar Lebih Diterima SMPN 5 Ciamis Diduga Ajang Korupsi Kepsek dan Tim

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 2, 2024
in Pendidikan
0
Dana BOS tahun 2022-223 Rp.1,2 Miliar Lebih Diterima SMPN 5 Ciamis Diduga Ajang Korupsi Kepsek dan Tim
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Ciamis | mediasinarpagigroup.com – SMP Negeri 5 Ciamis Kab. Ciamis, Jawa Barat yang berada di Jl. Jenderal Sudirman No. 76, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Elan Suherlan dan memilki jumlah Siswa/I sekitar 568, tahun tersebut sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal  21 Maret 2023 Rp 312.048.815, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal  24 Juli 2023 Rp 312.400.000,- Laporan Kepala SMPN 5 Cimais ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • pengembangan perpustakaan Rp 3.990.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 27.724.500
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.061.200
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 49.276.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.430.000
  • langganan daya dan jasa Rp 38.619.050
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.585.000
  • pembayaran honor Rp 64.037.500
  • Total Dana terserap Rp 224.723.750

Lalu laporan Kepala SMPN 5 Cimais ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

RELATED POSTS

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 520.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 11.310.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 33.283.086
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.016.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 83.875.465
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.310.000
  • langganan daya dan jasa Rp 25.714.928
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 55.350.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 10.975.000
  • pembayaran honor Rp 43.375.000
  • Total Dana terserap Rp 289.729.479

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal itu dsampaikan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya. 

Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 93 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali, hal tersebut dikatakan tegas Syahrul.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.133 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 79 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 25 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 55.

Tahun 2022 SMPN 5 Ciamis memiliki jumlah Siswa/I sekitar 565, lalu SMPN 5 Ciamis menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima sekolah tanggal 16 Februari 2022 Rp 186.450.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 21 Juli 2022 Rp 246.271.185 11 Oktober 2022 Rp 186.450.000, berdasarkan hasil investigasi hukum lembaga Kami diduga Kepsek dan Tim BOS Sekolah diduga korupsi dana BOS tersebut.

Untuk itu dalam waktu dekat lembaga Kami akan laporkan kepsek ke Tipikor Polres Ciamis dan Kejari Ciamis, hal ini agar Kepsek dan pihak – pihak yang terlibat diduga korupsi dana BOS tersebut mempertangung jawabkan perbuatannya, bila terbukti korupsi mau tidak mau harus masuk penjara tegas Syahrul.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMPN 5 Ciamis dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Agustus 25, 2025
SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Agustus 25, 2025
Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Agustus 25, 2025
SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Agustus 25, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.