Senin, Februari 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana BOS Rp.4,8 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cikande Kabupaten Serang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 2, 2026
in Peristiwa
0
Dana BOS Rp.4,8 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cikande Kabupaten Serang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cikande | mediasinarpagigroup.coim –  SMA Negeri 1 Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu MULYADI, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1576, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 1.182.000.000,– lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 8 Agustus 2025 Rp 1.182.000.000,-

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 35.211.200pengembangan perpustakaan Rp 218.820.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 61.040.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 88.945.600administrasi kegiatan sekolah Rp 190.608.900pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.080.000langganan daya dan jasa Rp 92.321.500pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 217.550.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 25.500.000pembayaran honor Rp 123.600.000, Total Dana Rp 1.078.677.200

RELATED POSTS

Dana BOS Rp.3,6 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Pastikan Kehadiran Pelayanan Masa Transisi di Kecamatan Parmonangan.

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 36.280.000pengembangan perpustakaan Rp 111.300.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 121.366.350kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 123.284.800administrasi kegiatan sekolah Rp 168.638.900pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 33.445.000langganan daya dan jasa Rp 117.900.250pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 446.674.500penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 14.833.000pembayaran honor Rp 111.600.000, Total Dana Rp 1.285.322.800

Hal tersebut dikatakan oleh Tb.Abdul Fatah, SH selaku Advokat/Pengacara dan Ketua Umum  LBH-BPPKB Banten dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya, Jumat (01/2/2026)

Ditambahkan Fatah, perlu diketahui public yang mana Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, LBH BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.330 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.394 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.664 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 65.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SMA Negeri 1 Cikande ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 1.228.500.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 1.228.500.000,- laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 1 Cikande  di usut tuntas, maka,  saat ini LBH BPPKB Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbpkbbanten@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Serang lalu ke Polda Banten  serta ke Kejaksaan Negeri Serang berikut ke Kejati Banten, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-204  di SMA Negeri 1 Cikande ,  bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Fatah.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 1 Cikande ,  mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(H.Madali/Nn/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dana BOS Rp.3,6 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,6 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Februari 2, 2026
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Pastikan Kehadiran Pelayanan Masa Transisi di Kecamatan Parmonangan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Pastikan Kehadiran Pelayanan Masa Transisi di Kecamatan Parmonangan.

Februari 2, 2026
Atlet Perbakin Banyumas Raih 3 Emas, 2 Perak dan 2 Perunggu Pada Kejuaraan Panglima Kopassus Cup 2026

Atlet Perbakin Banyumas Raih 3 Emas, 2 Perak dan 2 Perunggu Pada Kejuaraan Panglima Kopassus Cup 2026

Februari 2, 2026
Apel Gelar Pasukan Tandai Dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026 di Purbalingga

Apel Gelar Pasukan Tandai Dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026 di Purbalingga

Februari 2, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.