Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dana BOS Rp.1 Milyar Lebih di SMPN 1 Ciampea Kab.Bogor, Pengunaannya Diduga Bertentangan Dengan Hukum

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 27, 2021
in Pendidikan, Peristiwa
0
Dana BOS Rp.1 Milyar Lebih  di SMPN 1 Ciampea Kab.Bogor, Pengunaannya Diduga Bertentangan Dengan Hukum
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor Kabupaten, mediasinarpagigroup.com – Kepala SMP Negeri 01 Ciampea   Kabupaten Bogor, Kamis (25/11) tidak ada disekolahnya, Guru yang ada disekolah tersebut mengatakan bahwa Kepsek sedang ada urusan, lalu Wartawan media ini menyerahkan surat konfimarsi secara tertulis kepada Guru tersebut, ketika media ini menanyakan Papan Pengumuman Pengunaan Dana BOS Guru tersebut bilang hal itu Saya tidak tau, dan ketika media ini melihat – lihat papan dana BOS disekolah tersebut benar – benar tidak ada terlihat.

Demikan juga SK Tim Bos Sekolah tidak dapat menunjukkan nya, hingga dibuatnya berita ini surat konfirmasi secara tertulis yang diberikan oleh madia ini ke sekolah tersebut belum dijawab oleh pihak sekolah.

RELATED POSTS

Sulitnya Wartawan Pemula Mendapatkan Kartu Identitas Dari Media, Catatan Dari Widoyo Satmoko

Lakalantas Truk Tangki VS Mobil Terios, 4 Meninggal di TKP

Bahwa berdasarkan Website kemendikbud RI adapun julah jumlah Guru disekolah tersebut yaitu : 37 Guru, lalu adapun jumlah Siswa/i yaitu  Siswa Laki-laki : 448,  Siswa Perempuan : 562  atau jumlah keseluruhan sebanyak 1.010 Siswa, diperkirakan jumlah dana BOS yang diterima oleh sekolah tersebut di tahun 2021 yaitu sebasar Rp.1 Milyar lebih.

Dara Tarigan,SH Tim Hukum di media ini saat dimintai pendapatnya terkait sekolah yang tidak mengumumkan pengunaan dana BOS, mengatakan, bila ada Kepsek tidak tunduk pada Permendikbud No.6 tahun 2021 tentang Jukni Pengunaan Dana BOS reguler maka dapat Kami simpulkan tindakan tersebut adalah melanggar hukum dan berpotensi ada korupsi dan suap, selanjutnya terkait dengan SK Tim BOS sekolah juga ketika publik berkeinginan tau apakah benar ada atau tidak disekolah tersebut ada SK Tim BOS sekolah nya maka pihak sekolah tidak boleh menolaknya sebab hal ini tuntutan transparansi dana BOS tersebut, maka dalam waktu dekat kami akan mengadukan atau melaporkan Kepala Sekolah yang demikian ke ke Aparat Penegak Hukum (APH), tegas nya.(Ferli/Darles Sembiring)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Sulitnya Wartawan Pemula Mendapatkan Kartu Identitas Dari Media, Catatan Dari Widoyo Satmoko

Sulitnya Wartawan Pemula Mendapatkan Kartu Identitas Dari Media, Catatan Dari Widoyo Satmoko

Desember 14, 2025
Lakalantas Truk Tangki VS Mobil Terios, 4 Meninggal di TKP

Lakalantas Truk Tangki VS Mobil Terios, 4 Meninggal di TKP

Desember 13, 2025
Ratusan Ojol di Tangerang Ikuti Program Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan Ojol di Tangerang Ikuti Program Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Desember 13, 2025
Media SINARPAGIGROUP Rayakan HUT Ke-20 Tahun 2025 dan Resmi Membentuk Yayasan Indonesia Membangun

Media SINARPAGIGROUP Rayakan HUT Ke-20 Tahun 2025 dan Resmi Membentuk Yayasan Indonesia Membangun

Desember 13, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.