Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Selesaikan Santunan Korban! Laka Kereta Api Dhoho VS Minibus MPV Luxio Di Jombang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 30, 2023
in Uncategorized
0
Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Selesaikan Santunan Korban! Laka Kereta Api Dhoho VS Minibus MPV Luxio Di Jombang
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidoarjo | mediasinarpagigroup.com –  Kecelakaan maut terjadi pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 sekitar pukul 23.14 WIB, tepatnya di Rel kereta api tidak berpalang pintu di Jl. Raya Dsn. Gondekan Ds. Jabon Kec. Jombang Kab. Jombang. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan minibus Daihatsu Luxio dengan KA Dhoho, yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia di TKP dan 2 orang korban lainnya mengalami luka berat yang dirawat di RSUD. Jombang.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Tamrin Silalahi, S.T., M.Si., AAAI-K, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan jemput bola dalam menindaklanjuti kejadian kecelakaan tersebut. “Begitu mendengar info kecelakaan, kami segera menuju ke RSUD. Jombang untuk melakukan pendataan awal para korban kecelakaan. Korban yang mengalami Luka-luka telah kami terbitkan Guarantee Letter (GL) sebagai bentuk jaminan dari Jasa Raharja untuk perawatan korban di rumah sakit. Sedangkan untuk korban meninggal dunia kami proaktif dalam memastikan keabsahan ahli waris korban sehingga santunan dapat terselesaikan kurang dari 24 jam,” imbuhnya.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Untuk Korban yang Meninggal Dunia, Jasa Raharja telah menyelesaikan santunannya dan telah diserahkan ke Ahliwaris  korban pada hari Minggu siang tanggal 30 Juli 2023 atas nama :

  1. Sumiyowati,
  2. Sutri Ningsih,
  3. Az Zahra Rohima Khoirunnisa,
  4. Adelia,
  5. Wahyu Kuspoyo.

Dan 1 Santunan biaya penguburan atas nama Alinsya Mareta Mingkana.

Kami menyampaikan turut prihatin dan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa seluruh korban. Semoga dana santunan dari Jasa Raharja bisa memberikan manfaat baik untuk proses pemulihan korban yang sedang menjalani perawatan maupun bagi keluarga dari korban yang telah meninggal. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan turut mengutamakan keselamatan bersama,” tambah Tamrin Silalahi. (Humas/Aqtoris)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.