Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dalam waktu Dua Hari, Satnarkoba Polres Pringsewu Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 4 Tersangka

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 19, 2023
in Uncategorized
0
Dalam waktu Dua Hari, Satnarkoba Polres Pringsewu Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 4 Tersangka
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Dalam waktu dua hari terakhir, Satuan Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan berhasil menangkap empat tersangka.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa keempat tersangka ini memiliki inisial AS (21) dan berasal dari Kecamatan Way Lima. Sementara itu, tersangka RAP (21), AN (30), dan WO yang juga dikenal dengan nama Bobo (29) berasal dari kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Menurut Kasat, AS berhasil ditangkap di sekitar SPBU Tambahsari, Gadingrejo pada Selasa (15/8) sekitar pukul 14.30 WIB. Dari tangan AS, polisi berhasil menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat 0,19 gram, serta kaca pirek yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Pada Rabu (16/8) sekitar pukul 00.30 WIB, Satuan Narkoba kembali berhasil menangkap tersangka RAP dan AN ketika mereka sedang melintas di jalan umum Pekon Tegalsari, Gadingrejo, Pringsewu. Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu yang juga disembunyikan dalam bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor.

Dalam pengembangan lebih lanjut, dua setengah jam setelahnya, polisi berhasil menangkap tersangka WO alias Bobo di rumahnya di wilayah Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. “Dari tangan Bobo, kami berhasil menyita dua setengah butir pil ekstasi,” jelas Iptu Yudi Raymond saat diwawancara oleh awak media pada Sabtu (19/8/2023) siang.

Kasat menyampaikan bahwa para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan keempat tersangka yang berhasil ditangkap.

“Proses pengembangan masih berlangsung. Keempat tersangka ini akan dijerat sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 12 tahun,” tandasnya. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.