Subang | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dengan membagikan pakaian seragam gratis kepada siswa. Program ini disambut antusias oleh para orang tua dan siswa, terutama dalam meringankan beban biaya pendidikan di awal tahun ajaran.
Bupati Subang Kang Reynaldy Putra Andita menyatakan bahwa pembagian seragam ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak dapat mengakses pendidikan dengan layak tanpa terkendala faktor ekonomi. “Kami ingin tidak ada lagi siswa yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak memiliki seragam yang layak,” ujarnya.
Namun di tengah program positif tersebut, muncul keluhan dari sejumlah wali murid terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah, modus operandi si pengusaha bekerjasama dengan oknum kepala sekolah dalam penjualannya tersebut.Orang tua mengaku diminta membeli sampul rapor dengan harga mencapai Rp70.000 per siswa, yang dinilai tidak wajar.

Selain itu, penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) juga kembali menjadi sorotan. Beberapa sekolah diduga mewajibkan siswa membeli LKS langsung dari pihak sekolah, tanpa memberikan alternatif lain. Praktik ini dianggap memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Salah satu wali murid mengungkapkan kekecewaannya. “Di satu sisi pemerintah membantu dengan seragam gratis, tapi di sekolah malah ada biaya-biaya tambahan yang tidak jelas. Jadinya sama saja membebani,” katanya.
Menanggapi hal ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Subang sulit dimintai ketarangan diduga mereka juga menikmati hasil pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah, diharapkan agar Dinas Pendidikan melakukan investigasi terhadap laporan tersebut, sebab segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi tidak dibenarkan secara hukum.
Sekolah seharusnya mendukung kebijakan pemerintah, bukan justru membebani orang tua,” ujar berepa orangtua urid.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah daerah dan praktik di lapangan. Diharapkan, pengawasan yang lebih ketat dapat memastikan program bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya tanpa diiringi pungutan yang merugikan masyarakat.
Salah satu orang tua murid menyayangkan terkait penjualan sampul rapot tersebut oleh karena itu kami akan melaporkan kepihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa menindak tegas atas adanya penjualan sampul rapot tersebut dan kami pun berharap kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Bupati subang Kang Rey bisa bertindak sebagaimana mestinya untuk mencarikan solusi yang terbaik dan bisa menghentikan tindakan penjualan sampul rapat dan buku LKS tersebut karena membebani orang Tua murid.(Dores/Tim)




