Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Samosir, Dirjen Pajak dan Dirjen  Perimbangan Keuangan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 23, 2023
in Uncategorized
0
Bupati Samosir, Dirjen Pajak dan Dirjen  Perimbangan Keuangan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Samosir | mediasinarpagigroup.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. Penandatangan PKS Tripartit ini dilakukan di Aula Cakti Buddhi Bakti (CBB) Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jl. Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta, Selasa (22/8).

Hal ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan pemerintah daerah dalam kembali optimalisasi penerimaan negara.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Pada kesempatan tersebut, turut mendampingi Bupati Samosir Kepala BPKPD Melva Siboro.

Selain Pemerintah Kabupaten Samosir, ada 112 pemda lainnya yang mengikuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap V, sehingga secara keseluruhan sudah ada 367 pemda yang sudah menjalin PKS dari total 552 pemda seluruh Indonesia.

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah akan dapat saling menghimpun dan mengalirkan data dan/atau informasi perpajakan, melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan, serta memberikan dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, pendampingan penyusunan regulasi daerah, dan perbaikan tata kelola pengaliran data.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

“Bila kita ingin menuju negara yang lebih maju, maka kita harus terus berupaya meningkatkan tax ratio. Pemerintah pusat maupun daerah, memiliki subjek pajak yang sama, karenanya mari duduk bersama dan saling mempertukarkan data,” kata Suryo dalam keterangan tertulisnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menambahkan, kerja sama ini juga sebagai inisiatif pemerintah pusat untuk membantu pemda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri.

“PKS ini sifatnya win-win solution untuk mencukupi kebutuhan belanja pusat dan daerah,” kata Luky.

PKS tripartit ini disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena juga bertujuan mendukung Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi, para kepala daerah diajak untuk mempertukarkan data dan informasi secara digital.

Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir sangat senang dengan adanya PKS ini, beliau berharap dengan adanya PKS ini PAD Kabupaten Samosir Akan Semakin Meningkat, “dengan adanya PKS ini, data dan informasi wajib pajak akan semakin akurat dan pemungutan pajak juga semakin Optimal, sehingga kita optimis dengan PKS ini PAD Kabupaten Samosir akan semakin meningkat,” ungkap Vandiko.

Direktorat Jenderal Pajak di bawah komando Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini tengah melakukan reformasi perpajakan dan membutuhkan dukungan seluruh pemda terkait interoperabilitas sistem sehingga mengurangi interupsi manusia dalam pertukaran data.

Sejak PKS tahap I dilakukan pada 2019 lalu, beberapa kegiatan bersama telah berhasil dilaksanakan. Kegiatan tersebut antara lain pemberian data dan informasi atas omzet wajib pajak daerah dari 207 pemda, pemadanan dan tindak lanjut atas peredaran usaha wajib pajak dan peningkatan kapasitas aparatur pemda dengan bimbingan teknis baik oleh kantor wilayah DJP ataupun DJPK. (Kirman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.