Minggu, November 23, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bupati Sadewo Tekankan Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai Keuangan Desa

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 23, 2025
in Peristiwa
0
Bupati Sadewo Tekankan Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai Keuangan Desa
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas  | mediasinarpagigroup.com – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menegaskan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan berdisiplin anggaran. Hal tersebut ia sampaikan dihadapan para Camat se-Kabupaten Banyumas pada acara pengarahan terkait implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa yang digelar di Oemah Daun Purwokerto pada Jumat (21/11/25)

Sadewo mengungkapkan, desa merupakan lokomotif pembangunan daerah sehingga setiap proses pengelolaan keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan jelas

RELATED POSTS

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tapanuli Utara Perlu Pengawasan Super Ketat Banyak Beroperasi Tidak Sesuai SOP

Operasi Zebra Candi 2025, Polres Purbalingga Ajak Sopir Angkot Tertib Lalu Lintas

“Sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 100.3.1.3/4910/SJ, Pemerintah Kabupaten Banyumas mendorong percepatan implementasi transaksi non tunai sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan desa,”ujarnya

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, salah satu langkah nyatanya, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menerbitkan Surat Edaran Bupati No 100.3.1.3/5273 Tahun 2025 Tentang Impementasi Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa

“Melalui kebijakan ini, secara bertahap, mulai 1 Desember 2025, pembayaran penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan diwajibkan menggunakan Cash Management System (CMS) Bank Jateng yang terhubung dengan Siskeudes Link,” tegasnya

Sadewo menilai transaksi non tunai akan meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, mengurangi risiko kehilangan dana, serta mempercepat pelaporan keuangan desa.

“Saya titip pesan untuk para camat, pastikan seluruh aparatur desa segera memiliki rekening Bank Jateng agar proses pembayaran berjalan lancar,” ujarnya

Kepala Dinsospermades Banyumas, Hirawan Danan Putra, menambahkan bahwa implementasi CMS berbasis Siskeudes Link akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal mencakup pembayaran siltap kepala desa, siltap perangkat desa, dan tunjangan  BPD

“Dengan transaksi non-tunai ini, maka akan membawa manfaat  implementasi transaksi non tunai pada pengelolaan keuangan desa, seperti menghindari penyimpangan keuangan desa, pajak disetor ke negara tepat waktu,” ungkapnya

Lebih lanjut, membawa manfaat dalam bukti pertanggungjawaban yang tersimpan secara digital, terhindar dari kehilangan pencurian/perampokan dan data laporan pengelolaan keuangan desa real time

“Saya harap camat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tapanuli Utara Perlu Pengawasan Super Ketat Banyak Beroperasi Tidak Sesuai SOP

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tapanuli Utara Perlu Pengawasan Super Ketat Banyak Beroperasi Tidak Sesuai SOP

November 22, 2025
Operasi Zebra Candi 2025, Polres Purbalingga Ajak Sopir Angkot Tertib Lalu Lintas

Operasi Zebra Candi 2025, Polres Purbalingga Ajak Sopir Angkot Tertib Lalu Lintas

November 22, 2025
Berita Kehilangan, Telah Tercecer Satu Berkas Penting Sertifikat Hak Milik atau Sertipikat Tanah/Bangunan

Berita Kehilangan, Telah Tercecer Satu Berkas Penting Sertifikat Hak Milik atau Sertipikat Tanah/Bangunan

November 22, 2025
Rp.3,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 1 Tirtamulya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Thn 2021 sd 2025 terima Dana Desa Rp.6,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades ?

November 21, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.