Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Bupati Sadewo Tri Lastiono melaporkan tiga lokasi tambang di wilayah Banyumas kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat rapat koordinasi Forkopimda Jateng dan Forkopimda Kabupaten/Kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (8/12/2025) lusa. Usulan tersebut disampaikan mengingat adanya penolakan oleh masyarakat dan sebagai langkah penertiban dan perlindungan lingkungan.
Bupati Sadewo menyampaikan ada tiga lokasi tambang yang ada di Banyumas yang menjadi perhatian saat ini yaitu pertama yang berada di wilayah Kecamatan Cilongok yang berbatasan dengan Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Menurutnya di lereng selatan Gunung Slamet terdapat proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi yang gagal dan tidak dilanjutkan oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE). Saat ini perusahaan tersebut fokus melakukan reboisasi untuk memulihkan kawasan terdampak.
“Kemudian lokasi kedua berada di Desa Baseh Kecamatan Kedungbanteng berupa tambang batu granit, yang menuai penolakan dari masyarakat. Aktivitas tambang tersebut saat ini telah ditutup sementara sambil menunggu penyelesaian sesuai ketentuan,” katanya
Sedangkan lokasi ketiga berada di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang berupa tambang pasir dan tanah. Meski usaha tambang ini sudah mengantongi perijinan, juga memicu keluhan warga dan memerlukan penanganan lanjutan.
“Hari ini saya akan serahkan ke Gubernur terkait laporan penambangan di lokasi-lokasi itu. Cilongok sudah ditangani, Baseh Kedungbanteng dan Sumbang yang masih bermasalah,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan. Menurutnya satgas tersebut akan beranggotakan unsur Pemprov, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Tinggi sebagai upaya penanganan terpadu terhadap persoalan pertambangan di daerah.
“Kita segera bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan untuk tindak lanjut agar tidak salah sasaran,” katanya.
Gubernur Luthfi juga mengingatkan kepada bupati/wali kota agar berhati-hati dalam proses perizinan tambang, dan tidak mengubah informasi tata ruang (ITR), serta memastikan transparansi dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sebelum menerbitkan izin rekomendasi.
“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat, selama tidak berguna bagi nusa dan bangsa, tidak usah kerrna nanti akan timbul resistensi yang berkepanjangan,” pungkasnya.(Widoyo)




