Kaur | mediasinarpagigroup.com – Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H bersama Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini yang didampingi Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin , dan Asisten III Administrasi umum Ir. Herwan, M.Si mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
Acara ini yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korsupgah wilayah I, bertempat di aula lantai tiga setda Kaur, Selasa 11 April 2023.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung mengatakan korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan.
Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan kebejatan ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral penyimpangan dari kesucian, kata- kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie, Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Definisi lainnya dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu “korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi”. Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi.
“Menurut data statistik yang di KPK, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia nomor satu adalah swasta, karena setiap kasus selalu berhubungan dengan proyek dimana rekanan memberiklan gratifikasi atapun suap” Terang Maruli.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati mengatakan Kabupaten Kaur adalah salah satu daerah yang baru menginjak usia dewasa, yaitu tepatnya pada tanggal 23 Mei 2023 nanti ini genap berusia 20 tahun, telah banyak hal dan upaya yang kami lakukan untuk membangun daerah ini, terutama kaitannya dengan visi-misi untuk mewujudkan Kabupaten Kaur Yang Bersih, Sejahtera, Energik dan Religius BERSERI.
Bupati menguraikan melalui kegiatan koordinasi dan monitoring capaian MCP-KPK pada kesempatan ini, segenap jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kaur dengan kesamaan tujuan untuk membangun sinergi dan meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar berbagai elemen yang ada dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di kabupaten kaur.
Lanjut Bupati, berdasarkan hasil evaluasi capaian MCP Kabupaten Kaur pada Periode Triwulan IV tahun 2022 terhadap 8 area intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) kelola keuangan Desa mencatatkan total nilai 73.
Selaku pimpinan, Bupati Kaur mengharapkan kepada Kasatgas beserta tim dari KPK RI untuk dapat memberikan arahan, petunjuk dan solusi mengenai langkah apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan nilai capaian MCP ini kepada semua yang hadir disini.
Kegiatan terakhir penandatangan pakta integritas penyusunan dan pengesahan APBD Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun 2024 Bebas dari Korupsi..(Muaslim)