Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan beragam hadiah menarik, termasuk 7 unit sepeda motor, bagi masyarakat yang tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini merupakan bentuk apresiasi Bupati Banyumas dan Wakil Bupati serta Bank Jateng kepada warga yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, melalui Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik.
“Jalan yang diperbaiki, fasilitas kesehatan yang dibangun, sekolah yang direnovasi, hingga layanan publik yang terus ditingkatkan semuanya tidak lepas dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB,” ujarnya saat menerima simbolis hadiah dari Bank Jateng yang akan digunakan dalam program apresiasi tersebut, Jumat (12/9/2025).
Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pemberian hadiah bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan agar lebih banyak warga termotivasi membayar PBB lebih awal dan tepat waktu.
“Saya yakin, hadiah ini bukan semata-mata soal materi. Ini adalah simbol penghargaan dan motivasi agar budaya taat pajak semakin mengakar,” tambahnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat Banyumas memiliki semangat gotong royong dan kepatuhan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pajak yang terkumpul menjadi bahan bakar utama bagi mesin pembangunan yang kita jalankan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa kesempatan mengikuti undian hanya diberikan kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tanpa tunggakan maupun denda, terhitung dari tahun 1994 hingga 30 September 2025.
“Hadiah utama berupa 7 unit sepeda motor. Selain itu, tersedia juga 14 unit televisi, 14 smartphone, 14 mesin cuci, dan 14 lemari es,” jelasnya.
Nomor undian akan diberikan otomatis oleh sistem berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) para wajib pajak yang memenuhi syarat. Proses pengundian rencananya digelar pada awal Oktober secara elektronik oleh pejabat daerah, tamu undangan, dan perwakilan dari masing-masing kecamatan. Seluruh proses pengundian akan dituangkan dalam berita acara serta akta notaris.(Widoyo)